Sedang Asyik Kasih Makan Babi, Wanita Muda Berdaster Ini Tiba-tiba Dipeluk Tetangga yang Berniat Merudapaksanya

Senin, 08 Juli 2019 | 14:50
NET

Wanita nyaris diperkosa oleh tetangganya.

Suar.ID - Ada-ada saja ulah yang dilakukan Gede Lana Adnyana alias Gede Suri (33).

Pria asal Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali ini hampir memperkosa tetangganya sendiri berinisial NLP (29).

Gede Suri tak kuasa menahan nafsu saat melihat korban tengah memberi makan ternak babi dengan mengenakan daster.

Ditemui di Mapolres Buleleng, Sabtu (6/7/2019), Gede Suri mengaku melakukan aksi percobaan pemerkosaan itu pada Rabu (19/6/2019) sekira pukul 09.30 wita.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun Ini Berkali-kali Dirudapaksa 2 Kakak Kandungnya Sejak 2017 Lalu, Mereka Tak Tahu Dia Hamil dan Melahirkan

Mulanya ia sedang sakit perut dan hendak ke kamar mandi untuk buang air besar.

Namun saat menuju ke kamar mandi, Gede Suri melihat korban NLP dari jarak sekitar 100 meter, tengah memberi makan babi, dengan mengenakan daster.

Alih-alih buang air besar, Gede Suri justru mendatangi korban NLP, dan langsung memeluknya dari arah belakang.

Ia bahkan sempat memegang payu dara korban, serta melucuti celana dalam korban.

Baca Juga: Beredar Video Gadis 16 Tahun Dirudapaksa oleh 4 Sepupu dan Gurunya karena Dia Mendapat Nilai Ujian Bagus

NLP yang mendapatkan perlakuan tak senonoh itu pun sontak berteriak minta tolong.

Beruntung teriakannya itu berhasil didengar oleh sang suami IGP (31), sehingga tindakan mesum itu berhasil digagalkan.

IGP lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Celukan Bawang untuk ditindaklanjuti.

"Awalnya saya sakit perut. Saya lihat ada dia (NLP), spontan saja saya mau meluk dia. Ya tujuannya mau saya perkosa, tidak tahan lihat pakaiannya."

"Saya memang sudah lama suka sama dia," ungkap Gede Suri.

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani

Polisi menggiring pelaku Gede Suri ke Mapolres Buleleng, Sabtu (6/7/2019).

Atas tindakannya itu, aparat Kepolisian Sektor Celukan Bawang pun bergegas melakukan penangkapan terhadap Gede Suri, pada Rabu (19/6) sekira pukul 10.00 wita.

Dihadapan polisi, pria yang telah berkeluarga ini pun tidak menampik perbuatannya yang hendak memperkosa NLP.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya menyebut, meski baru sebatas percobaan pemerkosaan, pelaku Gede Suri tetap diprosed hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 52 Jo 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Segala percobaan perbuatan tindak pidana itu bisa diproses hukum. "

"Cuma nanti dalam prosesnya melalui tahapan penyidikan, penuntutan dan peradilan."

"Ini kejadiannya disekitar kandang babi," pungkasnya. (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun bali)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Birahi Gede Suri Tak Terbendung, Lihat Ibu Muda Pakai Daster Sembari Memberi Makan Babi

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Tribun Bali

Baca Lainnya