Sampai Memakan Waktu 13 Jam, ini 3 Poin Utama yang Ditanyakan Penyidik Pada Galih Ginanjar

Sabtu, 06 Juli 2019 | 10:02
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Suar.ID – Galih Ginanjar akhirnya menjalani pemeriksaan pertamanya atas ucapan "Ikan Asin" yang dilontarkannya.

Galih Ginanjar diperiksa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7/2010).

Galih yang datang mengenakan kemeja berwarna biru telur bebek itu didamping sejumlah kuasa hukumnya.

Pemeriksaan Galih Ginanjar memakan waktu selama 13 jam.

Baca Juga: 12 Hari Hilang, Thoriq Rizky Maulidan Ditemukan Tak Bernyawa Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Baca Juga: Thoriq Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Dugaan Bagaimana Pendaki SMP Itu Meninggal di Gunung Piramid

Galih datang ke gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.00 WIB dan barus selesai diperiks pada pada Sabtu (6/7/2019) pukul 00.00 WIB.

Menurut rihat Hutabarat, kuasa hukumnya, selama 13 jam Galih Ginanjar dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

"Selama 13 jam ada 46 pertanyaan yang diterima Galih. Dalam pemeriksaan juga semua berjalan secara lancar tidak ada tekanan dan lain-lain," kata Rihat Hutabarat dikutip dari Tribunnews.com.

Dari ke-46 pertanyaan tersebut, ada tiga poin utama yang ingin diketahui penyidik seputar video "Ikan Asin" yang menyert Galih.

"Tiga (poin), posisi pertama, diminta keterangan dimulai proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua, yang sangat lama dalam proses pemeriksaan durasi yang 32 menit itu. Ketiga, setelah beredarnya, viralnya YouTube nya," kata Rihat dikutip dari Kompas.com.

Namun, Rihat tidak menjelaskan secara rinci apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik.

Meski begitu, Galih mengaku tidak tertekan sama sekali selama pemeriksaan.

"Semua berjalan santai kok. Saya santai diperiksa, dikasih minuman dan makanan cukup, disuruh beribadah. Saya tenang-tenang aja," ungkap Galih Ginanjar.

Tetapi, kondisi Galih Ginanjar saat menemui awak media yang menunggu tidak bisa membohongi.

(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019)

Baca Juga: Viral, Seorang Ibu Melahirkan di Go-Car, Sudah Sampai di Puskesmas Namun Kepala Bayi Terlanjur Keluar

Baca Juga: Terungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Juga Diketahui Koleksi 2 Karung Celana Dalam

Mata Galih tampak merah, ia mengaku capek.

"Saya capek sekarang dan sedang kurang sehat. Jadi yaudah ya," ujar Galih Ginanjar.

Galih juga mengatakan akan mengikuti proses hukum yang brlangsung.

Saat ini Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Galih dilaporkan oleh mantan istrinya Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019, setelah diangap merendahkanya dalam video di Youtube Rey Utami dan Benua.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Tribunnews dan Kompas

Kolase foto Galih Ginanjar dan Fairuz

Fairuz pun tidak hanya melaporkan Galih Ginanjar tetapi juga Rey Utami dan Benua yang membuat konten 'Mulut Sampah' itu di Youtube mereka.

Ketiganya dituduh telah melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hukuman terberat jika terbukti bersalah adalah kurungan penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Tragis! Disangka Hilang, Balita Ini Ternyata Mengunci Diri dalam Mobil, Ditemukan Tewas Terpanggang

Baca Juga: CCTV: 2 Begal Pecahkan Kaca Mobil dan Ambil Barang Berharga Milik Korban Senilai Rp 6,8 Juta!

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya