Inilah Tujuan Pemerintah Mencairkan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan pada Hari Ini

Selasa, 02 Juli 2019 | 20:45
Freepik.com

(ilustrasi) Gaji ke-13

Suar.ID - Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan akhirnya cair.

Pencairan gaji ke-13 itu secara resmi dilakukan pemerintah pada hari ini.

Namun, bukan sekedar pencairan gaji ke-13 untuk memenuhi kewajiban pemerintah saja.

Gaji ke-13 itu juga diharapkan menjadi stimulus konsumsi masyarakat dan mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Mbak Athirah Sangat Senang, Dia Menjadi Wanita Pertama yang Jadi Tukang Las Bawah Air, Gajinya Bisa Mencapai Rp 771 Juta!

Pemerintah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan, Selasa (2/7/2019) ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Baca Juga: Ikut Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Inilah Rey Utami yang Menikah dengan Pablo Benua Setelah Dihadiahi Mobil dan Jam Tangan Rp4 Miliar

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 20 triliun.

Pembayaran gaji ke-13 memang dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan untuk menjadi penunjang biaya pendidikan anak-anak dari para aparatur sipil negara.

Pembayaran gaji ke-13 juga diharapkan menjadi stimulus bagi konsumsi masyarakat sehingga mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Baca Juga: Peyek Cetar Syahrini Setoples Rp 200 Ribu Kena Komplain, Begini Penjelasan dari Aisyahrani

Dengan efek-efek yang bergulir dari THR dan gaji ke-13 tersebut, Sri Mulyani meyakini, agregat permintaan konsumsi rumah tangga masih akan terjaga di atas 5 persen sehingga dapat tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua.

"Kemarin kan masih di atas 5 persen. Kita berharap tetap terjaga di atas 5 persen, bahkan mendekati 5,1 persen," ucapnya.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 381,6 triliun untuk belanja pegawai sepanjang tahun ini dalam APBN 2019.

Itu terdiri dari Rp 224,4 triliun untuk belanja pegawai kementerian dan lembaga (k/l) dan sebesar Rp 157,15 triliun untuk belanja pegawai non-k/l.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya