Suar.ID -Pelawak kondang Nurul Qomar atau biasa dipanggil Komar ini sedang menjadi sorotan publik.
Ini dikarenakan dirinya sedang tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Kasusnya ini berawal dari Surat Keterangan Lulus (SKL) yang digunakannya sebagai syarat pencalonanya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.
SKL S2 dan S3 milik Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) disebut-sebut dipalsukan oleh Komar.
DilansirTribunJatengpada Rabu (26/6), menurut keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyanto, SKL tersebut dibuat sendiri oleh Komar lewat sopir pribadinya.
"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," ujar Triyanto setelah pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Hal tersebut dibuktikan dengan ketidakmampuan Komar untuk menunjukkan ijaah S2 (Megister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat masih menjabat sebagai Rektor UMUS.
Tobidin Sajum, kuasa hukum UMUS Brebes ini mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah ini berawal pada November 2017.
Saat itu berbarengan dengan akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa.
Ketika itu dari pihak kopertis meminta Yayasan UMUS agar menyerahkan ijaszah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.
Pihak Yayasan pun meneruskan permintaan itu ke Komar selaku rektor.
Namun Komar tak lantas langsung menunjukkannya dan bilang bahwa ijasahnya itu masih dalam proses.
Baca Juga: Burung Raksasa Ditemukan di Eropa Memiliki Berat Hampir 1,5 Ton!
Karena itu pihak UMUS mengirimkan surat untuk menanyakan masalah ijazah Komar ke Universitas di Jakarta.
"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ--red) menanyakan itu. Dan jawabannya belum lulus," ujarnya.
Dengan dasar itulah pihak UMUS Brebes Akhirnya melaporkan Komar ke Polres Brebes atas dasar pemalsuan Ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.
Sementara itu pengacara Komar, Furqon Nurjaman menjelaskan bahwa awalnya Komar telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.
Lalu Komar lanjut S2 Megister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipajaya Jakarta.
Setelah lulus Komar lanjut S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan dasar.
"Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ."
"Namun tidak bisa karena pendidikannya tidak linear."
"Disarankan oleh pihak kampus agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar," katanya.
Sedangkan saat itu Komar masih menjalani kuliah S3-nya di UNJ.
Karena linier ia pun diterima di sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama di kampus tersebut.
Sehingga Komar pun kuliah S2 dan S3 di kampus yang sama.
"Di saat sudah disertasi dan siap sidang, muncul tawaran untuk menjadi rektor di UMUS Brebes. Ia pun mengambil tawaran itu," lanjut pengacara Komar.
Usai menjadi rektor Komar pun tidak melanjutkan disertasinya hingga ia pun kini belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ.
Baca Juga: Vanessa Angel Tidak Terbukti Melakukan Prostitusi Online, Dia akan Keluar Sabtu Ini