Bayi 1 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh oleh Pengasuh yang Sudah Dianggap Keluarga Sendiri

Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:51
Facebook Yuni Rusmini

Pelaku dan barang bukti.

Suar.ID - Seorang balita berinisial YW berusia 1 tahun 8 bulan telah diperkosa dan dibunuh di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.

Pelaku adalah pengasuh bayi yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

"Korban dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arman (33) Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019), mengutip dari Facebook Yuni Rusmini.

Seorang pria berinisial ARM (33), yang jugakakak angkat sekaligus pengasuh korban telah diamankan pihak berwenang pada Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Seorang Siswi SMK Nyaris Dirudapaksa oleh Sopir Pete-pete di Ladang Rumput Unhas, Beruntung Dirinya Ditolong Satpam

"Pelaku beranisial ARM merupakan pengasuh korban."

"Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan perut korban.

Hasil dari pemeriksaan medis di Puskesmas Empanang juga mengungkap bahwa korban telahmengalami kekerasan seksual.

Baca Juga: Mengaku Telah Rudapaksa 40 Wanita dan Didakwa Membunuh 10 Wanita, Pak Bobby Akhirnya Dihukum Mati

"Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban," kata Siko.

Polres Kapuas Hulu saat ini masih menyelidiki kasus itu.

Kepolisian saat ini tengah mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada ARM.

"Saat ini, ARM diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut," kata Siko.

Dilaporkan bahwa saatkejadian, orangtua korban sedang bekerja di perkebunan sawit.

Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orangtua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri," kata Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengungkapkan, saat ditemukan, pisau masih melekat di perut korban.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Kapuas Hulu mengecam keras aksi pelaku yang tega membunuh seorang balita berusia 20 bulan.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Facebook

Baca Lainnya