Balas Dendam Ekstrem! Tak Terima Sumber Penghasilannya Dihilangkan, Pria Ini Cemari Tangki Air Apartemen dengan Kotorannya hingga Buat Tetangga Jatuh Sakit

Jumat, 21 Juni 2019 | 15:17
Youtube screengrab

SUAR.ID - Kehidupan bertetangga memang tak selalu berjalan mulus.

Tak jarang ada konflik yang terjadi dengan berbagai alasan.

Seperti yang terjadi pada penghuni sebuah apartemen di Taichung, Taiwan ini.

Dilansir dari asiaone.com (19/6/2019), Seorang pria bernama Lin yang berusia 69 tahun nekat membuang berbagai kotoran di tangki air milik apartemennya demi balas dendam kepada tetangganya.

Baca Juga: Masih Rezeki, Motor Hilang Dicuri, 2 Hari Kemudian Ditemukan Terparkir di Depan Rumah Tetangga

Lin menganggap bahwa tetangganya itu telah membuatnya kehilangan sumber penghasilannya.

Perbuatan pria tersebut pertama kali diketahui ketika para penghuni apartemen menyadari air tangki mereka memiliki bau tak sedap.

Bahkan, ada pula yang sampai jatuh sakit dan mengalami reaksi alergi setelah meminum air yang bersumber dari tangki air apartemen.

Kecurigaan mereka akhirnya terjawab setelah manajemen gedung memeriksa rekaman CCTV.

Baca Juga: Mitos Kupu-kupu Masuk Rumah, Beginilah Artinya Menurut Primbon Jawa

Ditemukan dalam rekaman CCTV bahwa Lin terlihat menaiki tangga ke tangki air gedung apartemen tersebut antara Juni 2017 dan Juli 2018.

Apa yang dilakukan pria itu lebih mengejutkan lagi.

Ternyata, sebulan sekali dalam satu tahun pria itu buang air kecil, buang air besar, dan mandi di tangki air apartemen tersebut.

Sampel air dari tangki air apartemen tersebut pun dikirim ke laboratorium untuk diuji.

Baca Juga: Buaya 'Gendut' Ditangkap Warga, saat Dibelah Ternyata Perutnya Berisi Potongan Tubuh Manusia

Benar saja, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa dalam air tersebut ada peningkatan kadar amonia.

Saat para tetangga bertemu dan bertanya langsung pada Lin, pria itu tanpa rasa bersalah menjawab, "Kamu beruntung kamu tidak mati karena minum air,".

Ternyata, Lin melakukan perbuatan tersebut dilandasi oleh sebuah dendam.

Semuanya berawal ketika Lin yang berusia 69 tahun mulai menyewakan sebagian rumahnya kepada perusahaan telekomunikasi untuk menempatkan stasiun pangkalan mereka.

Baca Juga: Kocak, Tak Mau Dititipi Ucapan Ulang Tahun untuk Presiden Jokowi, Ini Jawaban Tak Terduga Kaesang Pangarep kepada Akun Kementerian PU

Dengan menyewakan sebagian rumahnya itu, ia mendapat bayaran sebesar $ 520 per bulan (sekitar Rp 7 Jutaan).

Namun, peralatan untuk menunjang stasiun pangkalan perusahaan telekomunikasi itu dipasang tanpa sepengetahuan tetangganya.

Sehingga para tetangga mengajukan laporan pada 2017 untuk menghapusnya.

Benar saja, penyewaan tersebut berhenti, yang artinya Lin kehilangan sumber uangnya.

Lin yang merasa kesal akhirnya membuat rencana balas dendam yang tak terduga itu.

Baca Juga: Begini Gaya Modis Sarwendah di RS Singapura, Netizen Malah Salah Fokus dengan Perutnya

Setelah perbuatan Lin diketahui, manajemen memanggil polisi dengan bukti di tangan.

Dalam sidang pengadilan, terungkap bahwa Lin bukan hanya merusak pasokan air gedung.

Selain itu, dia juga merusak panel kontrol lift gedung dan pipa air pada tahun 2018.

Dalam pembelaannya, Lin mengatakan bahwa minum air yang tercemar urin tidak akan membahayakan kehidupan seseorang.

Tetapi hakim tidak setuju dengannya, kemudian mengatakan ada potensi kotoran seperti itu mencemari dan mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Pria tua itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara 20 bulan dan didenda $ 160.000 (sekitar Rp2 Miliar).

Baca Juga: Bukan dengan Mobil Mewah, Pengantin Pria Ini Bahagiakan Pasangannya dengan Naik Gerobak

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : asiaone.com

Baca Lainnya