Akui Kebohongannya adalah Hal Terbodoh dalam Hidupnya, Ratna Sarumpaet Pasrah Dicap Ratu Pembohong

Selasa, 18 Juni 2019 | 16:02
Rangga Gani/Grid.ID

Ratna Sarumpaet

Suar.ID – Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong yang mengegerkan publik, menjalani sidang lanjutan, Selasa (18/6/2019).

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna menyampaikan alasan pribadinya nekat berbohong serta tekanan yang mungkin ia terima atas kebohongannya.

Kuasa hukumnya, Insank Nasrudin, juga akan menyampaikan pembelaan yang berkaitan secara fakta hukum.

Baca Juga: Perjalanan Hidup Agung Hercules Sebelum Terkena Kanker Otak, Sempat Jadi Musisi Kampung

Baca Juga: Pecinan di Yogyakarta Dikira di China, Akun Wisata Shanghai Diserbu Netizen Indonesia

Ratna Sarumpaet telah membuat kebohongan dengan menyebut dirinya mengalami tindakan penganiayaan di Bandung, Oktober tahun lalu

Padahal luka lebam di wajahnya kala itu adalah akibat dari operasi plastik yang dilakukannya di RS Bina Estetika.

Foto-foto wajah Ratna Sarumpaet yang lebam tersebar luas di media sosial. Kabar tentang Ratna dianaiaya pun viral.

Bahkan tokoh politik seperti Fadli Zon, hingga Prabowo, yang menemui langsung Ratna Sarumpaet mendapat konfirmasi darinya bahwa benar ia dianiaya.

Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet itu dan menemui kejanggalan.

Sampai akhirnya terkuak bahwa kabar Ratna Sarumpaet dianiaya adalah berita bohong yang dibuatnya sendiri.

Ratna kemudian menggelar jumpa pers mengaku merekayasa kabar penganiayaan itu dan meminta maaf.

"Saya mohon apa pun yang saya sampaikan hari ini, sesuatu yang membuat kegaduhan dua hari terakhir ini mereda dan membuat kita semua bisa saling memaafkan," ujar Ratna dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Kampung Melayu Kecil V/24, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Kini, Ratna Sarumpaet telah mejadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2018 lalu.

Twitter.com/@LawanPolitikJKW via Tribun Lampung
Twitter.com/@LawanPolitikJKW via Tribun Lampung

Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon

Baca Juga: Viral Bulu Mata Keriting Tren Baru Kecantikan 2019 , Ada Yang Mau Coba?

Baca Juga: Ternyata Pak Harto Sudah Siapkan ‘Penggantinya’ Sebelum Lengser dari Kursi Presiden pada Mei 1998

Akibat kebohongannya, Ratna Sarumpaet tidak hanya menerima sanksi kurungan tetapi juga sanksi sosial.

Diakui Ratna, sanksi sosial dari masyarakat ini sangat berat baginya karena ia dianggap sebagai 'Ratu Pembohong.'

Walda Marison/Kompas.com

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

"Akibat kebohongan itu, saya menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat. Saya dianggap sebagai ratu pembohong, sanksi sosial sebagai pembohong itu telah menghancurkan nama baik," ujar Ratna saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019), dikutip dari Kompas.com.

Ratna juga menganggap kebohongan yang dibuatnya itu adalah hal terbodoh yang pernah dilakukan semasa hidupnya.

"Saya mengakui bahwa sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongan itu merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya," ucapnya.

Ratna pun hanya dapat pasrah menerima julukan negatif itu dari masyarakat.

Baca Juga: Viral Foto SBY Dihibur Sang Cucu, Aliya Rajasa: yang Junior Bertugas Menghibur yang Senior

Baca Juga: Seorang Guru Beristri Empat di Kalbar Diduga Memaksa Seorang Siswi untuk Melayani Nafsu Bejatnya

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber kompas