SUAR.ID - Hal mencengangkan terjadi beberapa waktu lalu, yaitu ketika diketahui ada seorang suami yang tega gadaikan istrinya sendiri.
Pria bernama Hori itu sempat mengaku menggadaikan istrinya sebesar Rp 250 Juta untuk modal usaha.
Namun, baru-baru ini terungkap fakta yang membuat perlakuan Hori menjadi lebih kejam lagi.
Ternyata alasan ia gadaikan istrinya bukanlah untuk modal usaha.
Melainkan untuk berjudi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari
Polres Lumajang terus mendalami kasus gadai istri berujung pembunuhan salah sasaran.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, menyampaikan informasi terbaru kepada TribunJatim.com tentang sosok Hori yang tega menggadaikan istrinya, R (35) senilai Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, diberitakan telah membunuh Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Ternyata Hori salah membunuh orang, ia mengira Toha adalah Hartono yang tidak mau mengembalikan istrinya yang digadaikan.
Sebelumnya, AKBP M Arsal Sahban menyebut kasus ini menggambarkan telah terjadi degradasi moral karena seorang suami tega menggadaikan istrinya demi uang Rp250 juta.
Bagaimana sosok Hori sebenarnya?
AKBP M Arsal Sahban mengungkapkan informasi yang didapatnya dari lapangan bahwa Hori bukan pria yang bagus perangainya.
"Dari informasi yang saya dapat, Hori bilang uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Soal ini akan kami dalami lagi," kata AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Seorang Pria Bingung Kunci Rumahnya Hilang, Ternyata Dia Tak Sengaja Menelannya saat Mabuk!
Ditanya apakah ada kemungkinan, justru R, istri Hori, yang tidak mau kembali kepada Hori karena perangainya buruk, AKBP M Arsal Sahban menjawab secara normatif.
"Itu juga yang akan kami cari tahu. Karena itu hari ini kami panggil Hartono dan R agar semua menjadi jelas," kata AKBP M Arsal Sahban.Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Toha tewas akibat bacokan itu.
Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.
Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Toha.
Sebab, Hartono disebut tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.
Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.
Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.
Baca Juga: Berpose di Depan Gaun Putih, Luna Maya Bakal Segera Nikahi Faisal Nasimuddin?
Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.
Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.
Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.
"Terlepas dari kasus pembunuhan tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masa istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Marah Lantaran Tak Diberi Uang, Pengamen di Malang Pukul Kepala Pemilik Rumah Sampai Robek
Karenanya, untuk menguak masalah tersebut, AKBP M Arsal Sahban berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.
Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.
Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai, Hartono.
"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya.
Baca Juga: Saking Panasnya, Jalan Aspal pun sampai Meleleh Akibat Gelombang Panas yang Melanda di India
Artikel ini telah tayang di Jatim.tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi