Di Warung Lesehan Bu Anny yang Super Mahal, Pembeli yang Enggak Kuat Bayar Harus Jaminkan SIM, KTP, STNK, juga Helm

Jumat, 07 Juni 2019 | 09:25
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG

5 Fakta Warung Seafood Bu Anny, Lesehan Pinggir Jalan dengan Harga Selangit, Pembelaan si Penjual: Ada Rupa Ada Harga!

Suar.ID -Selain ada yang merasa terjebak, pembeli di warung lesehan Bu Anny yang super mahal juga mesti menjaminkan SIM hingga STNK jika tak mampu membayarnya.

Sudah tahu begitu, kok masih ada ya yang datang makan di warung itu?

Kita tahu, belakangan ini viral warung lesehan super mahal di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Nama pemilik warung itu adalah Bu Anny yang bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah menembak harga.

“Ada harga, ada rupa”ujarnya suatu ketika, seperti dilaporkan Tribun Jateng.

Lepas dari itu, harga makanan yang mencekik dan tak lazim, sontak saja membuat para pembeli merasa keberatan.

Salah satu pembeli yang merasa keberatan terhadap harga makanan yang dipatok oleh Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny adalah pemilik akun Facebook Tijee Uyee Selalu.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Tijee Uyee Selalu menuliskan keluhannya setelah makan di warung tersebut.

“Ass min, Pan melu ngeluh. Jebule ning daerah slawi ana pedagang sing galak. Pan bada nembak harga. Lesehan pertigaan lampu merah tugu poci slawi. Mangan kepiting1/porsi, udang/cumi, segane siji es tehe 2. Totale 700rb," tulis akun Facebok Tijee Uyee Selalu pada Rabu (29/5/2019).

(Assalamualaikum Min. Ingin ikut mengeluh. Ternyata di daerah Slawi, Tegal, ada pedagang yang galak. Hampir Lebaran menaikan harga. Lesehan di pertigaan lampu merah, tugu poci, Slawi. Makan kepiting 1 porsi, udang, cumi, nasi satu dan 2 es teh totalnya Rp 700 ribu).

"Kecewa, kaya mangan ning hotel berbintang bae, padahal tah pinggire dalan, isina debu jalanan," sambungnya.

(Kecewa, seperti makan di hotel berbintang saja. Padahal di pinggir jalan dan bercampur debu).

Tingginya harga yang dipasang pemilik warung, rupanya masih menyimpan banyak cerita dari segelintir kisah para pembeli.

Beberapa di antara mereka bahkan sampai menjaminkan surat-surat penting karena tak mampu membayar harga kuliner di Warung Bu Anny.

Menurut laporan TribunJateng.com, informasi itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal, Suspriyanti, kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2019).

Dia menyampaikannya seusai membuat Surat Edaran PKL dengan sejumlah pemangku kepentingan di ruang kerja.

Suspri, sapaannya, mendapat info itu dari tukang parkir di depan Warung Bu Anny.

Sejumlah pembeli sampai menjaminkan STNK, KTP, SIM, hingga helm karena tak sanggup membayar makanan.

Perlu diketahui, Suspri pernah menginvestigasi warung ini pada 2017 silam saat viral serupa mengenai harga menu.

"Saya dengar langsung dari tukang parkir, kalau banyak pembeli yang tak sanggup membayar harga total seusai makan di sana," ujar Suspri

"Bahkan parahnya, ada yang menyerahkan helm, STNK, KTP, dan surat-surat semacamnya untuk dijaminkan supaya bisa keluar sementara waktu untuk mengambil uang di ATM atau rumah," sambungnya.

Kisah pembeli yang kaget dan rela menjaminkan surat-surat pentingnya tersebut kerap diketahui tukang parkir.

Menurutnya, fenomena itu membuat tukang parkir di warung yang berlokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi itu bahkan sering memperingatkan calon pembeli sebelum memesan.

Meski demikian, tambah Suspri, pembeli tetap silih berganti datang ke warung Bu Anny yang diketahui tidak rutin buka setiap hari.

"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang Lebaran atau musim mudik. Sebab, tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini. Korbannya para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," paparnya kepada Tribunjateng.com.

Dia mengamati bahwa warung tersebut sudah lama ada namun tidak rutin berjualan.

Biasanya pedagang yang juga pemilik warung itu akan hilang dari peredaran jika harga yang dipasangnya viral hingga digunjing warga.

Jika viralnya sudah mulai reda dan berlalu, pemilik bernama Bu Anny (42) asal Malang bersama suami Sopikhin (48) akan kembali berjualan dengan tetap memasang harga tinggi.

"Kadang jualan, kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," cetusnya.

Suspri menyarankan agar para pembeli yang merasa menjadi korban 'tembak harga' untuk segera melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Tegal.

Mereka cukup membawa bukti berupa nota kwitansi hasil pembelian yang diserahkan ke BPSK.

"Harga tidak lazim itu bisa dikirimkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kwitansi hasil pembelian. Serahkan saja itu ke BPSK yang berkantor di Dinas Dagkop UKM.Kantor kami ada di depan SMAN 3 Slawi," tandasnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya