Suar.ID - Bila Anda pecinta durian, pasti Anda tahu bahwa buah durian harganya cukup mahal.
Namun memang tidak bias dipungkiri bahwa durian mempunyai rara yang enak sehingga dijuluki raja buah.
Namun kali ini ada kisah unik seputar kasus yang berhubungan dengan buah durian.
Masalah pelik dimulai ketika seorang wanita asala Malaysia menyuarakan ketidaksenangannya setelah membayar hampir 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta), untuk durian - dua durian jenis Black Thorn dan satu Musang King.
Baca Juga: Inilah Alasan Mukena Syahrini Dibanderol Mahal dan Penjualannya Sampai 'Dilirik' Dirjen Pajak
Postingan tentang toko durian yang terletak di sepanjang Macalister Road, menjadi viral.
Melansir dari Asia One (04/06/2019), pemilik toko, Chin Ah Chian (52), sama-sama tidak senang ketika postingan buah durian yang ia jual itu menimbulkan komentar negatif padanya.
Dia mengatakan wanita itu datang ke tokonya, meminta "buah terbesar dan yang paling enak".
Wanita itu bersama sekelompok orang dan mereka mengkonsumsi durian di toko secara langsung.
"Black Thorn hari itu harganya 95 ringgit (Rp 323 ribu) per kg, namun kami mematok harga 90 ringgit (Rp 300 ribu) per kg, sedangkan Raja Musang seharga 60 ringgit (Rp 200 ribu) saat itu."
"Staf saya telah memberi tahu dia berapa harga durian per kg," kata Ah Chian, yang tidak hadir ketika wanita itu datang ke tokonya Kamis lalu.
Ketika tiba waktunya untuk membayar, Ah Chian mengatakan bahwa wanita itu tampaknyatidak keberatan dengan harga yang mahal mahal dan membayar 937 ringgit (Rp 3,1 juta).
"Jika dia punya masalah, dia bisa meminta untuk berbicara dengan saya atau menelepon nomor saya, yang ada di spanduk di atas rak durian kami."
Ah Chian mengatakan dia memberi wanita itu waktu seminggu untuk melihatnya dan membicarakannya.
Kalau tidak, dia mengatakan akan mengajukan laporan polisi terhadapnya.
"Posnya telah memberi perhatian ekstra pada tokoku, tetapi menyakitkan saat membaca komentarnya."
Pada penyelidikan oleh Departemen Perdagangan Domestik, Koperasi dan Konsumerisme cabang, Ah Chian mengatakan dia akan sepenuhnya bekerja sama dengan mereka karena dia ingin membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Saya tidak menyembunyikan apa pun dan akan memberi mereka semua informasi yang diperlukan untuk membersihkan nama baik toko saya," tambahnya.
Adapun wanita itu, dia bilang dia tidak khawatir jika pemilik toko melanjutkan dengan laporan polisi.
Kepala penegakan Kementerian Perdagangan, Koperasi dan Konsumerisme cabang Penang, Chin Ching Chung mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Harga dan Anti-Pencatutan Modal.
"Petugas kami mengunjungi toko dan memeriksa harga dan timbangan untuk melihat apakah itu dikalibrasi.
"Kami sekarang telah meminta mereka untuk memberi kami bukti biaya pasokan mereka, sewa toko, margin keuntungan mereka dan biaya lainnya seperti gaji untuk staf mereka.
"Kami telah memberi waktu hingga 18 Juni untuk memberikan dokumentasi."
"Setelah mereka merespons, kami akan menghitung untuk melihat margin keuntungan mereka dan apakah itusesuaidalam peraturan," katanya.
"Kita perlu waktu sekitar sebulan untuk mencari tahu apakah pedagang menjual mahal."
Baca Juga: Warung Makan Bu Anny yang Viral karena Harga Menu-menunya Mahal Akhirnya Tutup Lapak
"Jika kami menemukan ada kecurangan pada harga jual, kami akanmenuntutdenda hingga 100.000 ringgit (Rp 340 juta), atau dia dapat dituntut di pengadilan berdasarkan Bagian 14 (1) dari Kontrol Harga dan Undang-Undang Anti-Pencatutan Modal."
"Sejauh ini, pemilik toko durian telah bekerja sama dengan kami," tambahnya.
Dia mengatakan petugas juga menyarankan dia untuk memasang tanda yang lebih baik untuk menunjukkan harga per kilo.
Mengikuti peraturan, Ching Chung mengatakan bahwa mereka biasanya membutuhkan data tiga tahun dari penjual untuk membandingkan harga, tetapi toko ini baru beroperasi selama enam bulan terakhir. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)