Mobil Berpelat Dinas Polisi yang Bawa Penumpang Wanita Diberhentikan di Jalur Puncak

Senin, 03 Juni 2019 | 11:00
Instagram @infoheboh

Mobil Berpelat Dinas Polisi yang Bawa Penumpang Wanita Diberhentikan di Jalur Puncak

Suar.ID - Baru-baru ini, beredar video mobil berpelat dinas polisi yang dihentikan di Jalur Puncak, Bogor.

Video ini diunggah oleh akun Instagram @Infohebohpada Selasa (2/6/2019).

Dalam video itu, terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam melaju kencang dari arah Simpang Gadong menuju Puncak.

Mobil berpelat dinas polisi tersebut kemudian diberhentikan oleh seorang anggota yang sedang berjaga tepat di Pintu masuk menuju kawasan Taman Safari.

Baca Juga: Atta Halilintar Prank Raffi Ahmad Ditangkap Polisi, Reaksi Nagita Slavina Jadi Sorotan

Seorang anggota polisi yang berjaga langsung menghampiri pengendara yang sudah menepikan mobilnya.

Seorang pria yang merupakan sopir mobil itu langsung membuka jendela dan berbicara dengan anggota polisi.

Pria tersebut diduga seorang pelajar dan bukan anggota kepolisian.

Terlihat dalam video tersebut ada seorang wanita yamg duduk di sampingnya.

Baca Juga: 60 Wajah Copet di Pasar 16 Ilir Palembang, Ada Anak dan Wanita Juga! Polisi Minta Masyarakat Waspada

Pria tersebut kemudian memberikan STNK kepada polisi yang memberhentikan mobilnya.

Polisi tersebut sesaat terlihat berjalan ke arah belakang mobil dan mengambil foto dari STNK beserta pelat nomor mobil itu.

Terlihat pelat dinas polisi tersebut bernomor3553-07.

Tak lama beberapa polisi yang menggunakan motor Patwal menghampiri mobil itu.

Polisikemudin menginterogasi pengendara mobil.

Belum diketahui siapa sosok pengendara itu.

Dalam informasi di postingan @infoheboh, diketahui mobil tersebut dihentikan oleh polisi bernama Ipda Danny dan rekan-rekannya.

Diduga mobil tersebut melakukan pengawalan terhadap kendaran lain secara ugal-ugalan.

(Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Instagram, Tribun Bogor

Baca Lainnya