Suar.ID -Rabu (15/5) malam, Imam Kunarsio (54) ditangkap setelah menghabisi nyawa istrinya, Heni Darsita (43).
Dikutip dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, ada sejumlah alasan yang diungkapkan pelaku terkait motifnya melakukan pembunuhan.
Imam mengaku tega membunuh istrinya karena rasa dendam sering disalahkan oleh korban.
Baca Juga: Masih Ingat Mama Lauren, Ini Sederet Ramalan Jitunya yang Bikin Gempar dan Terbukti Benar
Imam mengatakan bahwa istrinya menuduhnya menyembunyikan barangnya.
Bahkan karena sering cekcok, Imam mengaku korban sering menuntut untuk diceraikan.
Namun dari sejumlah alasan, diduga tindakan korban meminta bayaran setiap berhubungan badan menjadi motif utama Imam membunuh Heni.
"Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700.000. Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.
Sebelum kejadian, korban disebutkan juga sempat berusaha untuk membunuh pelaku.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara dipukul dengan tangan kosong, tanpa menggunakan senjata.
Diduga korban meninggal dunia karena kehabisan darah karena luka yang diakibatkan benturan di tembok kamar mandi.
Jenazah Heni Darsita pun ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek BTN Praja Nirmala, Blok E RT 17/03 pada Kamis (16/5/2019).
Diketahui korban merupakan mantan istri seorang anggota DPRD Ketapang.
Pelaku merupakan suami kedua korban yang baru menikahinya sekitar satu tahun. (Adrie/Suar)