Suami Tega Bunuh Istri Secara Sadis, Ia Mengklaim Kesal karena Dimintai Uang Rp 700 Ribu Tiap Ajak Berhubungan Intim

Selasa, 21 Mei 2019 | 20:05
Tribun Video

Suami tega bunuh istri.

Suar.ID - Polres Ketapang mengungkap motif kasus suami bunuh istri di Ketapang, Kalimantan Barat.

Imam Kunarsio (54), ditangkap setelah menghabisi nyawa istrinya, Heni Darsita (43), Rabu (15/5/2019) malam.

Dikutip dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, ada sejumlah alasan yang diungkapkan pelaku terkait motifnya melakukan pembunuhan.

Imam mengaku tega membunuh istrinya karena rasa dendam sering disalahkan oleh korban.

Baca Juga: Pengasuh Ditahan Atas Tuduhan Pembunuhan Balita, Pengacara Curiga Ayah Korbanlah Pelaku Sebenarnya

Imam mengatakan bahwa istrinya menuduhnya menyembunyikan barangnya.

Bahkan karena sering cekcok, Imam mengaku korban sering menuntut untuk diceraikan.

Namun dari sejumlah alasan, diduga tindakan korban meminta bayaran setiap berhubungan badan menjadi motif utama Imam membunuh Heni.

"Sekali berhubungan dia minta bayaran Rp700.000. Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Kos di Bali, Pacar Tuding Korban Selingkuh

Sebelum kejadian, korban disebutkan juga sempat berusaha untuk membunuh pelaku.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Pelaku membunuh korban dengan cara dipukul dengan tangan kosong, tanpa menggunakan senjata.

Diduga korban meninggal dunia karena kehabisan darah karena luka yang diakibatkan benturan di tembok kamar mandi.

Jenazah Heni Darsita pun ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek BTN Praja Nirmala, Blok E RT 17/03 pada Kamis (16/5/2019).

Diketahui korban merupakan mantan istri seorang anggota DPRD Ketapang.

Pelaku merupakan suami kedua korban yang baru menikahinya sekitar satu tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya...."

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya