Hasil Pemilu Legislatif 2019: 9 Parpol Lolos Melewati Ambang Batas Parlemen, 7 Parpol Gagal

Selasa, 21 Mei 2019 | 10:11
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Hasil Pemilu Legislatif 2019

SUAR.ID - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU telah selesai dilakukan pada Selasa dini hari (21/5/2019).

Sehari lebih cepat dari tanggal maksimal yang ditentukan.

Tentu bukan hanya hasil pilpres saja yang dinanti-nani oleh masyarakat, namun juga hasil pemilu legislatif.

Baca Juga: Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat

Sebanyak sembilan partai politik mendapatkan perolehan suara di atas empat persen atau melewati ambang batas parlemen.

Sisanya, sebanyak tujuh parpol mendapat suara di bawah empat persen atau tak lolos ambang batas parlemen.

Demikian hasil pemilu legislatif yang ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Baca Juga: Bali Tiba-tiba Jadi Perhatian Dunia setelah Viral Pasangan Turis Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019,

" kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Baca Juga: Kariernya Bersinar Sebagai Pembawa Acara Berita, Najwa Shihab Katakan Siap Melepasnya saat Diminta Anak

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi, yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Urutan ketiga ditempati oleh Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan meliputi PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Baca Juga: Seekor Burung Sebabkan Lapangan Sepak Bola Ditutup, Ternyata Ini yang Burung Itu Lakukan

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penetapan KPU: 9 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Unggul

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya