Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat

Selasa, 21 Mei 2019 | 08:08
Tribunnews.com

KPU tetapkan pemenang Pilpres 2019 sehari lebih cepat, ini alasannya.

Suar.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pilpres 2019 sehari lebih cepat dari jadwal yang direncanakan yaitu 22 Mei 2019.

Terkait hal itu, ternyata ada alasannya.

Kita tahu, hari ini, Selasa (21/5) dini hari, KPU telah resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.

Baca Juga: Seekor Burung Sebabkan Lapangan Sepak Bola Ditutup, Ternyata Ini yang Burung Itu Lakukan

Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB.

KPU pun telah secara resmi menetapkan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden

“Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat

Seperti disebut di awal, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

“Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga: Sang Mantan Istri Pamer Kemesaraan Lewat Foto Prewed, Tommy Kurniawan Lebih Menantikan Kelahiran Anak Pertamanya Dari Sang Istri Baru

"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.

Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.

Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.

Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.

Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.

Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang hal ini.

Namun, puluhan anggota polisi sudah mulai berjaga di sepanjang jalan Imam Bonjol.

Kawat berduri juga tampak dibentangkan sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang ruas jalan.

32 ribu pasukan gabungan disiagakan

Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.

Baca Juga: Tajir Sejak Lahir, Kamar Anak-anak Nia Ramadhani Disebut Jessica Iskandar Seperti Toko Mainan

"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.

Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.

Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.

Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.

"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.

Seperti diketahui, pada Rabu, (22/5/2019), KPU bakal mengumumkan pemenangan Pemilu 2019.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad