Suar.ID - Seorang pria pernah dihukum mati karena berbagai kasus pemerkosaan di Kunming, China selama tahun 1990-an.
Namun anehnya, dia diduga selalu berhasil menghindari hukuman mati dan seakan "kebal hukum".
Sun Xiaoguo dijatuhi hukuman mati karena pemerkosaan beramai-ramai kepada dua wanita pada tahun 1994, menurut Southern Weekly via Nexshark (16/05/2019).
Namun pada saat itu, ibu Sun adalahpetugas investigasi yang bertanggung jawab atas penyelidikan kriminal dan ayah tirinya adalah wakil direktur kantor polisi distrik.
Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Akhirnya Terancam Hukuman Mati
Laporan mengklaim bahwa orang tuanya mengatur agar dia diadili sebagai anak di bawah umur, yang menyatakan bahwa dia berusia 17 tahun padahal aslinya dia berumur 19 tahun saat itu.
Alih-alih hukuman mati atau hukuman penjara, ia menghadapi hukuman tiga tahun di rumahnya sendiri.
Kejahatan Sun berlanjuttidak sampai di situ.
Laporan mengatakan bahwa Sun dan kaki tangannya menyiksa dua gadis di bawah umur di sebuah klub malam dengan menyulut gadis-gadisdengan rokok, memukuli mereka, dan bahkan mengencingi mereka.
Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Tunjukkan Barang Bukti Berupa Celana Dalam Korban
Gadis-gadis itu dikirim ke rumah sakit setelah pingsan.
Sun dihukum karena kejahatan ini serta beberapa kasus pemerkosaan lainnya, dan dijatuhi hukuman mati lagi pada tahun 1998.
Upaya banding ditolak oleh pengadilan tinggi Yunan.
Namun, Sun tidak pernah menghadapi hukuman mati.
Pada 2012 dia dibebaskan lebih awal karena perilaku yang baik.
PemerintahChinamemiliki kebijakan yang mengurangi hukuman karena "inovasi teknis penting".
"Inovasi" Sun dipatenkan dan ibunya adalah orang yang diduga mengajukan paten untuknya.
Baca Juga : Sedang Tunangan, Seorang Pendeta Dibunuh dan Tubuhnya Ditemukan Tanpa Busana, Diduga Korban Pemerkosaan
Sejak itu, Sun mengubah namanya menjadi Li dan membuka beberapa bisnis termasuk beberapa klub malam.
April lalu, Sun ditangkap karena aktivitas geng yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ia lolos dari hukum lebih dari satu dekade lalu. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)