Garang Saat Teriak Akan Penggal Kepala Jokowi, Seperti Ini Tampang HS Ketika Diciduk Polisi

Minggu, 12 Mei 2019 | 14:20
Twitter/@yusuf_dumdum

HS ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019).

Suar.ID – Pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangkap polisi.

Melansir Kompas.com, HS, ditangkap di daerah Bogor pada Minggu (12/5/2019).

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, video HS yang diduga mengancam akan memenggal kepala Jokowi viral di media sosial.

Baca Juga : Detik-detik 'UFO' Terekam Kamera saat Malam Hari di Langit Skotlandia

Baca Juga : Dikenal Sebagai Sosok Wanita Tegar, Maia Estianty Curhat Beratnya Hadapi Masalah Perselingkuhan dan KDRT

Salah satu akun Twitter yang mengunggah video ancaman tersebut adalah @yusuf_dumdum, pada Sabtu (11/5/2019).

Dalam video tersebut, HS yang mengenakan jaket cokelat dan peci hitam tampak begitu lantang melontarkan ancamannya kepada Jokowi.

"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi,” ujarnya di hadapan kamera di tengah kerumunan.

“Insyaallah, insyaallah, Allahuakbar," lanjut HS.

“Allahuakbar," sahut ibu-ibu berbaju putih yang nampak sedang merekam video tersebut.

“Siap penggal palanya Jokowi,” ujar HS lagi.

“Kita dobrak nih, nomer dua,” ujar ibu-ibu lain berbaju biru.

“Jokowi siap, lehernya kita penggal! Dari Poso, demi Allah,” kata HS.

Dalam akun yang sama, @yusuf_dumdum kemudian mengunggah foto terbaru ketika HS berhasil ditangkap oleh polisi.

"Sdh diamankan. Kasihan masih muda otaknya sdh terkontaminasi oleh paham radikal," tulis @yusuf_dumdum (12/5/2019).

Akun tersebut menyertakan dua foto HS ketika telah diamankan polisi.

Di foto pertama HS mengenakan kaus cokelat dikelilingi oleh sejumlah petugas.

Tatapan matanya tampak kosong mengarah pada seorang petugas berambut gondrong dan ia hanya menyedekapkan kedua tangannya.

@yusuf_dumdum

HS ketika ditangkap polisi

Sementara di foto yang lain, tampak HS berada di dalam mobil, ekspresinya pun terlihat datar dan tidak bersemangat.

Twitter/@@yusuf_dumdum

HS ketika ditangkap polisi

Foto tersebut juga diunggah oleh Kapolres Kota Tangerang M. Sabilul Alif di akun instagram pribadinya, @m.sabilul_alif pada Minggu (12/5/2019).

Kapolres Kota Tangerang M. Sabilul Alif, menuliskan pesan menyertai foto HS.

Baca Juga : Wajah Gigi 'Shock' saat Beri Tantangan Pengasuh Anaknya Belanja Sepuasnya Selama 10 Menit Namun Dapat 5 Kantong Penuh!

Baca Juga : Seorang Pria Marah-marah dengan Kasir Indomaret karena Dikasih uang Rp 1.000 saat Minta Sedekah

"Kalau sudah pose seperti ini, apa yang ada dipikiran teman-teman? Geram, syukurin, lega, mau nabok dg sandal, didoakan kembali kembali kepada jalan yang benar dll, semua peraaaaan itu ada di benak sahabat semua, tapi apakah itu bisa menghilangkan semua pengaruh yang sudah masuk di kepala mereka.

Itu tugas dan tanggung jawab kita semua untuk mengawal NKRI ini dari pengaruh apapun yang dapat mencerai berai persatuan dalam bingkai kebhinekaan "UNITY IN DIVERSITY".

Engkau masih muda, karena pengaruh radikalisasi engkau lupa cara menghormati pemimpin bangsa ini.

Allah ta’ala berfirman:

“hai orang-orang yang beriman, ta’atilah allah dan ta’atilah rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (qs. An nisa’: 59)

Ibnu abi ‘izz dalam syarah aqidah thahawiyah, berkata, 'hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan)'," tulis @m.sabilul_alif.

Kini, HS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

Baca Juga : Dikenal Sebagai Sosok Wanita Tegar, Maia Estianty Curhat Beratnya Hadapi Masalah Perselingkuhan dan KDRT

Baca Juga : Malu-Malu, Kekasih Lucinta Luna Ungkap Kesan Pertamanya: Aslinya Cantik Banget

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya