Viral! Beredar Foto-foto Sekelompok Pria dengan Macan Tutul Mati di Kampung Kemuning

Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:15
Facebook Info Berita Semasa

Pria foto dengan macan tutul mati.

Suar.ID - Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Semenanjung Malaysia mencari beberapa orang, termasuk beberapa penjaga keamanan, yangberfoto dengan macan tutul mati di Kampung Kemuning, Alor Gajah, Melaka.

Foto-foto yang diambil orang-orang itu bersamamacan tutul yang mati diunggah di Facebook Info Berita Semasa (09/05/2019) dan viral di internet.

DirekturDepartemen Satwa Liar dan Taman Nasional Semenanjung Malaysia, Mohd Hasdi Husin, meminta agar orang-orang yang ada dalamfoto menyerahkan diri dan memberikanketerangan mereka untuk membantu pihak berwenang dalam mencari tahu penyebab kematian macan tutultersebut.

Hasdi mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin diberi keterangan tentang kejadian tersebut setelah foto-foto itu beredar dan menjadi viral.

Baca Juga : Seorang Pemburu Hewan dengan Bangga Mengatakan Telah Membunuh 5.000 Gajah selama 50 Tahun

Facebok Info Berita Semasa

Foto dengan macan tutul viral.

Segera setelahpetugas mengetahui nasibtragis macan tutul itu, mereka dengan cepat mengirim sekelompok petugas untuk menyelidiki lokasi - sebuah peternakan di Kampung Kemuning - pada pukul 8 malam pada 8 Mei 2019.

Hasdi mengungkapkan bahwa sebagai hasil investigasi mereka, mereka menemukan bangkai macan tutul di lokasi.

Mereka menemukan bahwa ada luka di kaki dan lehernya.

Hasdi mengatakan, "Bangkai hewan itu dibawa kembali untukdilakukan postmortem agar bisa mencari tahu penyebab kematiannya."

Baca Juga : Demi 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Bayi Orang Utan ke Malaysia untuk Dijadikan Hewan Sirkus dan Peliharaan

Facebok Info Berita Semasa

Foto dengan macan tutul yang viral.

Lebih lanjut, Hasdi menjelaskan bahwa investigasi akan dilakukan berdasarkan Bagian 68 (2) (c) dari Wildlife Conservation Act 2010 [UU 716].

Oleh karena itu, jika para tersangka terbukti berburu tanpa izin, mereka dapat menghadapi denda maksimum 500 ribu ringgit (Rp 1,7 miliar) dan hukuman penjara hingga lima tahun.

Sekadar info, macan tutul dikategorikan dalam kategori binatang yang dilindungi di Malaysia.

Jadi, orang-orang yang memiliki kuku, taring, kulit, dan anggota tubuh lain dari macan tutul berisikountuk ditangkap.

Pada hari Kamis (09/05 2019), terungkap bahwa lima pria berusia antara 30 dan 60 tahun ditangkap pada pukul 11 ​​pagi untuk membantu penyelidikan.

Pihak berwenang akan segera mencari penyebab kematian macan tutul itu dan menuntut para tersangka dengan tepat jika perburuan ilegal telah terbukti mereka dilakukan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Facebook

Baca Lainnya