Pilot Lion Air yang Diduga Aniaya Staf Hotel di Surabaya Terancam Dipecat!

Jumat, 03 Mei 2019 | 16:12
Facebook Sandi Hermawan

CCTV pilot yang diduga menganiaya staf hotel.

Suar.ID -Sebuah akun Facebook bernama Sandi Hermawan mengunggah video yang menjadiviral pada hari Selasa (01/05/2019).

Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, video tersebut telah dibagikan sebanyak lebih dari 36 ribu kali dan telah dilihat sebanyak 1,3 juta tayangan.

Video yang berdurasi sekitar 1 menit itu menunjukkan pilot Lion Air yang diduga menganiaya staf hotel.

Sandi Hermawan memberikan keterangan dalam video tersebut, dia menulis, "Arogan sekali pilot L**N Air ini, hanya karena baju yang disetrika oleh pegawai hotel kurang licin/bagus, dia malah arogan, kasihan pegawai hotel tersebut babak belur... #pihak hotel tutup mata takut kehilangan clien maskapai... tragis."

Baca Juga : Misteri Pilot Ketiga Pesawat Lion Air JT 610 yang Selamatkan Nyawa Seluruh Penumpang Sebelum Penerbangan Terakhir

Video tersebut telah membuat kemarahan warganet karena perilaku kasar pilot itu.

"Laporin aja ke polisi kan sakit dipukulin enak bener dia mukul," tulis akun Erna Nauval.

"Sangat berbahaya untuk penumpang pesawat kalau pilot atau kopit kejiwaan emosinya tinggi harus cek kejiwaannya lagi," tulis akun Johan rahmat.

"Tolong dong ini di tangkap atau tindak lanjuti... Ini manusia udah terlalu sombong..," tulis akun Yanthi.

"Laporkan aja kan sudah ada bukti," tulis akun hariyanto.

Baca Juga : Inilah Sosok Davin Kirana, Caleg Nasdem yang Surat Suaranya Tercoblos di Malaysia, Ternyata Anak Bos Lion Air

Lion Air kini tengah menangani kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pilotnya berinisial AG, laporan Kompas.com (03/04/2019).

AG diduga memukul salah satustaf hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Lion Air adalah menonaktifkan pilot tersebut.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).

Saat ini, kata Danang, Lion Air masih dalam proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.

Bila nantinya AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.

Danang menambahkan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan.

"Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, Facebook

Baca Lainnya