Ini Kronologi Kapal Pemerintah Vietnam Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natuna

Senin, 29 April 2019 | 08:04
tangkap layar KompasTV

Ini Kronologi Kapal Pemerintah Vietnam yang Sengaja Tabrak Kapal TNI AL di Laut Natuna

Suar.ID -Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono menguraikan periswtiwa yang beredar di media sosial tentang penabrakan kapal TNI AL oleh kapal Vietnam.

Dikutip dari Antara via Kompas.com, pihak TNI AL membenarkan insiden itu terjadi di ZEE Indonesia.

Yudo Margono memberikan keterangan peristiwa itu pada Minggu (28/4/2019), mengatakan bahwa kejadian itu terjadi antara pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019) di Laut Natuna Utara, yang merupakan ZEE Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Yudo Margono mengurai kronologi insiden itu.

Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Senin 29 April 2019, Pisces Jangan Bicarakan Masalah ke Sembarang Orang!

Disebutkan kejadian bermula saat KRI Tjptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 979.

Komandan KRI Tjiptadi lantas menangkap kapal asing yang mencuri ikan tersebut.

Namun kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Kapal yang mengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381.

Baca Juga : Memberi Gadget pada Anak Ternyata Setara dengan Memberi Segram Kokain, Peringatan Bagi Orangtua

Kapal pengawal itu memprovokasi hingga mengganggu secara fisik dengan menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

Dilansir dari KompasTV terlihat kapal pengawal berwarna putih melaju dari sisi kiri KRI Tjiptadi-381 dan tabrakan tak dapat dihindari.

Sejumlah prajuritdi KRI Tjiptadi-381 langsung bersiaga dengan senapan dan berusaha memukul mundur kapal pengawal Vietnam tersebut.

Padahal menurut Komando Armada I TNI AL, prosedur penangkapan kapal ikan itu sudah benar karena mereka menangkap ikan di wilayah ZEE nasional.

Baca Juga : UPDATE Real Count KPU Data 47,24 Persen: Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno Masih Belum Bisa Mengejar Jokowi-Ma’ruf

Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah perairan Vietnam.

Kendati diprovokasi, pihak TNI AL di KRI Tjiptadi-381 yang menahan diri untuk meminimalisir ketegangan atau hal yang lebih buruk di antara kedua negara sudah benar.

Namun insiden tersebut tetap akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan Indonesia dan Vietnam.

Dikutip dari Kompas.com, Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan kapal ikan ilegal Vietnam bernomor lambung BD 979 itu bocor dan tenggelam.

Baca Juga : Sejak Bercerai dengan Ahok, Veronika Tan Habiskan Akhir Pekan dengan Berjualan Daging Bakar

Hal itu akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 213 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal yang sedang dihadang atau diamankanKRI Tjiptadi-381.

Selanjutnya ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381.

Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : Ibu Bunuh Diri Bawa Bayinya yang Berusia 4 Bulan di Jembatan Serayu Cilacap

Tag

Editor : Nieko Octavi Septiana

Sumber Kompas.com, KompasTV