Seorang Mahasiswi Cantik Diintip Pacar Teman Asramanya saat Mandi, Menuntut Keadlian karena Pelaku Dihukum Ringan!

Minggu, 21 April 2019 | 14:44
Instagram Monica Baey

Monica Baey

Suar.ID - Seorang mahasiswi Universitas Nasional Singapura (NUS) menjadi korban kejahatan seksual ketika seseorang merekamnya mandi di kamar mandi di salah satu asrama Universitas.

Dia marah ketika universitas dan bahkan polisi tidak menganggapnya secara serius.

Korbanbernama Monica Baey (23), terkejut ketika memperhatikan ada iPhone mencuat dari bawah bilik pancurannya setelah ia selesai mandi dan segera mengambil handuknya.

Melansir dari worldofbuzz.com (20/04/2019), pelaku akhirnya ditangkap dan ternyata adalah pacar salah satu temannya, keduanya tinggal di asrama yang sama.

Baca Juga : Seorang Siswi Dibakar Hidup-hidup di Sekolah setelah Melaporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepsek

Instagram Monica Baey

Insta Story Monica.

Yang lebih parah, pelaku bahkan mengirim pesan kepada Monica setelah insiden itu, mengatakan dia "benar-benar menyesal" atas kejahatan tersebut dan memberikan alasan bahwa dia berada di bawah "pengaruh alkohol" ketika melakukan kejahatannya.

5 bulan berlalu dan penyelidikan polisi telah rampung, namun pelaku hanya diberi peringatan bersyarat 12 bulan di mana ia hanya akan dituntut jika ia melakukan kejahatan lain.

Hukuman itu tidak sesuaidan sebenarnya terlalu ringan.

Dia memangmendapat hukuman laindari NUS, dan Universitas menangguhkan pelaku hanya selama satu semester, melarangnya memasuki kediaman asrama mahasiswa Universitas dan menyuruh membuatnya mengirim surat permintaan maaf kepada Monica.

Baca Juga : Parah, Seorang Pria Memperkosa Anjing Peliharaan Tunangannya Untuk Membangkitkan Gairah Seksualnya

Berbicara kepada SCMP, Monica mengatakan bahwa seorang staf NUS menjelaskan kepadanya bahwa penangguhan selama satu semester untuk mengintip sudah sangat serius.

tetapi dia Monica berkomentar, "Polisi danuniversitas perlu berbuat lebih baik. Tindakan perlu diambil karena pembuatan film ilegal di toilet asrama telah terjadi berulang kali."

Dapat dimengerti, Monica sangat bingung tentang hukuman ringan yang diterima oleh pengintip dan berbagi keluhannya dalam serangkaian posting di media sosial.

Dia menyoroti ketidakadilan yang dihadapinya serta perlunya para korban untuk berbicara dan tidak membiarkan tindakan menyimpang seperti ituterus terulang.

Monica mengklaim bahwa kasusnya bukan pertama kalinya terjadi di NUS dan sekarang saatnya untuk perubahan nyataagar pelaku potensial dapat ditindak dengan serius di masa depan.

"Banyak korban yang diam. Mereka membiarkannya berlaluatau tidak mengejar masalah ini."

Lebih lanjut menyoroti masalah ini, Monica menegaskan, "Pada titik ini, saya tahu jika saya tidak berbicara, saya merasa tidak ada keadilan yang akan datang kepadaku atau semua gadis lain yang pernah mengalami trauma serupa."

SemogaMonica akan menerima keadilan yang pantas dan kejadian ini tidak terulang lagi. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber worldofbuzz.com