Merasa Dimata-matai, Pria Ini 'Tembak' Seorang Wanita Dengan Pistol Air Berisi Urin

Minggu, 21 April 2019 | 13:49
Wirecutter

Merasa Dimata-matai, Pria Ini 'Tembak' Seorang Wanita Dengan Pistol Air Berisi Urin

Suar.ID -Kalau hati sudah dipenuhi amarah, terkadang otak tak bisa berpikir dengan jernih.

Inilah yang dilakukan seorang pria pada tetangganya.

Dilansir dari Asia One, seorang pria berusia 71 tahun di Florida, Amerika Serikat 'menembak' tetangganya.

Bukan dengan pistol berpeluru, pria itu menggunakan sebuah pistol semprotan air.

Baca Juga : 6 Ledakan Mengguncang Gereja-gereja dan Hotel-hotel di Sri Lanka saat Perayaan Minggu Paskah

Masalahnya adalah, air yang digunakan si pria itu adalah urinnya.

Pria itu menyemprottetangganya dengan urinnya sendiri pada Sabtu (13/4/2019) malam, ketika tetangganya itu sedang jalan-jalan bersama anjingnya.

Pria yang diketahui bernama Joel Benjamin itu mendekati wanita berusia 50 tahun tersebut dan langsung menembakkan atau lebih tepatnya menyemprotkan urinnya dengan pistol airnya. Tepat di wajahnya!

Benjamin kemudian ditangkap karenaperbuatannyaitu.

Baca Juga : KPU Akui Salah Input Data Penghitungan Suara Pemilu 2019 Akibat Petugas Kelelahan

Parahnya, ketika ditanyai oleh petugas Departemen Kepolisian Gulfport, dia mengakui apa yang dia lakukan dan mengatakan dia akan melakukannya lagi.

"Saya kehilangan kesabaran dan menembak wajahnya dengan pistol semprot saya yang penuh dengan urin," katanya Benjamin.

Sebuah sumber dalam laporan itu menyebutkan bahwa Benjamin mungkin melakukan tindakan itu karena dia marah pada tetangganya yang tidak mengurunganjingnya.

Benjamin dan korban kebetulan tinggal di apartemen terpisah di satu kompleks.

Baca Juga : Seekor Harimau Sumatra Serang Seorang Petugas Wanita di Kebun Binatang

Namun Benjamin membantah melakukan hal itu karena perselisihan lingkungan, sebaliknya ia mengatakan bahwa wanita itu adalah mata-mata.

Dilaporkan Benjamin mengarang cerita tentang pengawasan di bawah pemerintah sejak 2011.

Ia juga mengklaim bahwa wanita yang ia semprot dengan urin adalah 'pengadu berbayar' yang memata-matai dirinya.

Pria 71 tahun itu dikenakan tuduhan perbuatan tak baik. Usai 18 waktu dihukum kurung di Penjara Pinellas, Benjamin dibebaskan dengan jaminan 500 dolar AS (7 juta rupiah).

Editor : Nieko Octavi Septiana

Sumber : Asia One

Baca Lainnya