Suar.ID -Seorang mahasiswi National University of Singapore (NUS)menjadi korban pelecehan seksual ketika ia direkam saat mandi di asrama universitas.
Dilansir dari World of Buzz pada Sabtu (20/4/2019), korban bernama Monica Baey (23), sadar dirinya sedang direkam ketika telah selesai mandi dan ingin mengambil handuknya.
Saat itu ia berbalik dan menyadari ada sebuah iPhone tersembul dari bawah bilik showernya.
Ia kemudian bergegas dan berhasil memergoki pelaku yang ternyata pacar salah satu temannya.
Baca Juga : Joko Widodo dan Prabowo Dikabarkan Akan Lakukan Pertemuan, Apa yang Dibahas?
Tidak dijelaskan dengan pasti kapan waktu kejadian, namun dilaporkan insiden itu terjadi pada akhir 2018.
Monica yang merasa kasus ini harus ditindaklanjuti langsung melaporkannya ke polisi di hari itu juga.
Ia juga memberi bukti berupa rekaman CCTV di pelaku memasuki toilet untuk menemukan korban serta video dirinya yang direkam pelaku.
Namun tindaklanjut polisimengenai laporannya tentang kasus pelecehan itu membuat Monica kecewa.
Baca Juga : Mandi Air Kembang di Padepokan Anti Galau, Caleg Gagal Terlihat Histeris
Meski telah memberi bukti kuat, polisi hanyamemberi peringatan bersyarat 12 bulan pada pelaku, di mana dia akan dituntut jika melakukan kejahatan lain.
Pihak polisi lalu mengatakan jika Monica ingin memberi pelaku sebuah konsekuensi yang nyata, laporkan hal itu ke pihak universitas.
Monica memang membawa kasus itu ke NUS, pihak universitas menangguhkan pelaku selama satu semester dan melarangnya masuk asrama mahasiswa, ia juga diminta membuat permintaan maaf untuk korban.
Tapi hal itu tetap tak sesuai harapan Monica, bahkan ia merasa cara universitas dalam menangani kasus itu sangat lemah.
Pihak universitas mengirimkan e-mail dengan lampiran berupa surat permintaan maaf dari pelaku.
Baca Juga : Ustaz Derry Sulaiman Unggah Postingan Erin Taulany yang Sindir Prabowo, Andre Taulany pun Kena Imbasnya
Merasa kecewa, Monica menyindir'cara' pihak universitas menangani masalahnya ini di media sosial.
Ia juga membagikan surat permintaan maaf dari pelaku.
Dalam surat, pelaku mengatakan bahwa ia menyesal dan mengatakan melakukan hal itu karena dibawah pengaruh alkohol.
Monica juga menyoroti hal yang menurutnya 'menggelikan' dari surat pemintaan maaf itu.
Monica menulis sindiran, "Aku senang bahwa dengan merekamku saat mandi membuatmu mendapatkan pelajaran tak ternilai dan menjadikanmu orang yang lebih baik."
Dikutip dari World of Buzz, Monica mengatakan seorang staf NUS menjelaskan kepadanya bahwa penangguhan selama satu semester untuk mengintip sudah tindakan yang serius.
Baca Juga : Ada Selisih Jumlah Saat Penghitungan Surat Suara, Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri
Namun menurut Monica, itu hanya seperti sekadar 'memukul pergelangan tangan' lalu membiarkan pelaku bebas.
Dia lebih lanjut berkomentar, "Polisi dan sekolah perlu berbuat lebih baik. Tindakan perlu diambil karena perekaman secara ilegal di toilet asrama telah terjadi berulang kali."
Monica sangat bingung mengapa hukuman yang diterima pengintip sangat ringan.
Ia juga ingin para korban yang lain untuk berbicara agar tindakan menyimpang seperti itu tak ada lagi.
Baca Juga : UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Pasangan 01 dan 02 Bersaing Sengit di 4 Provinsi
Monica mengklaim bahwa kasusnyabukan pertama kalinya insiden seperti itu terjadi di NUSdan sekarang saatnya untuk perubahan nyatasehingga tidak ada kejadian serupa.
"Banyak korban yang diam. Mereka membiarkannya tetap bergulir dan tidak menyelesaikan masalah ini."
Lebih lanjut menyoroti masalah ini, Monicamenegaskan bahwa, "Pada titik ini, aku tahu jika aku tidak berbicara, aku merasa tidak ada keadilan datang kepadaku atau semua gadis lain yang pernah mengalami trauma serupa."