Suar.ID -Beberapa lembaga survei secara kompak menunjukkan bahwa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).
Pasangan nomor urut 01 itu meraih suara pada kisaran 52,17% hingga 55,60%.
Sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih suara pada kisaran 44,40% hingga 45,5%.
Seiring dengan munculnya hasil quick count tersebut, muncul pula penolakan dari beberapa kalangan.
Tak sedikit yang menganggap hasil quick count tak bisa dipercaya dan hanya sebuah upaya menggiring opini.
Sebagai "buktinya", mereka menunjukkan perbedaan hasil quick count dengan hasil resmi KPUD pada Pilkada DKI putara kedua pada 2017.
Dalam beberapa infografis yang beredar, terlihat bahwa hasil quick count menunjukkan bahwa pasangan Basuki-Djarot yang menang.
Sementara hasil resmi rekapitulasi KPU menunjukkan pasangan Anies-Sandilah yang menang.
Namun, benarkah demikian? Untuk mengetahuinya, mari kita simak uraian berikut ini.
Pada Pilkada DKI putaran kedua, 4 lembaga survei merilis hasil akhir dari quick count yang mereka lakukan.
Hasilnya adalah sebagai berikut:
Litbang Kompas:
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42 persen
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 58 persen
PolMark Indonesia:
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,44 persen.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,56 persen.
LSI Denny JA:
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,33 persen.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,67 persen.
SMRC:
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 41,94 persen.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 58,06 persen.
Dari data di atas, terlihat bahwa keempat lembaga tersebut "kompak" menyatakan bahwa pasangan Anies-Sandi merupakan pemenang dari Pilkada DKI putaran kedua.
Lalu bagaimana dengan hasil resmi dari KPUD DKI Jakarta untuk Pilkada DKI 2017?
Hasil rekapitulasi yang resmi diumumkan oleh KPU DKI pada Minggu (30/4/2017) adalah sebagai berikut:
Perolehan suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada DKI diraih pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan 57,96 persen suara.
Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 42,04 persen suara.
Jika hasil quick count keempat lembaga dan hasil resmi rekapitulasi KPUD, maka dapat dikatakan hasilnya nyaris sama: Basuki-Djarot pada kisaran 42%, Anies Sandi pada kisaran 57%.
Itulah yang sebenarnya terjadi bahwa quick count yang dikeluarkan beberapa lembaga survei ternyata tak jauh berbeda dengan rekapitulasi akhir yang dikeluarkan oleh KPU DKI Jakarta.
Artikel ini sudah tayang di Intisari dengan judul Benarkah Hasil Quick Count pada Pilkada DKI Putaran Kedua Berbanding Terbalik dengan Hasil Resmi KPU?