Polisi Tembak Mati Debt Collector Motor, Ini Tanggapan Adira Finance

Jumat, 12 April 2019 | 20:30
tribun jatim

ilustrasi debt collector

SUAR.ID -Sering kita mendengar sangarnya aksi debt collector.

Tak hanya itu debt collector juga sering menggunakan cara-cara kekerasan ataupun intimidasi.

Hal ini membuat masyarakat merasa resah.

Atas dasar ini polisi di beberapa daerah mengancam akan melakukan tembak ditempat bagi Debt Collector yang merampas motor kreditur.

Menanggapi hal tersebut, pihak leasing pun angkat bicara.

Baca Juga : Deddy Corbuzier: Masa Depan Pelaku Perundungan Audrey Sudah Tidak Ada

"Wah, saya baru tahu ada statement seperti itu," bukaNiko Kurniawan, Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance.

"Intinya sih, semua proses penagihan seharusnya sesuai dengan aturan regulator," tambah Niko.

"Bahkan, para kolektor harus juga disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak sewena-wena," lanjutnya.

Dikutip dari Kompas.com, ketika itu Kepolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempatDebt Collector(DC) yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.

Tindakan tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.

”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.

Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.

Baca Juga : Pengalaman Jessica Iskandar, Bagian Tubuh Tertentunya Pernah Dicolek Lelaki Sampai Trauma

Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh Debt Collector.

Dan omongan polisi itu terbukti, dikutip dari Tribunjatim.com pada Juni 2018 lalu.

Debt Collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.

Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.

"Debt Collectorbukan karyawan perusahaan pembiayaan biasanya. Melainkan pihak eksternal dalam bentuk perusahaan," beber Niko.

"Menurut saya pribadi, kalau menembak juga ada aturannya dari pihak kepolisian. Kalau mengancam dengan senjata tajam, membahayakan masyarakat, dll. Setau saya ada aturannya dalam menembak," ungkap Niko.

"Hal tersebut harus dilihat kasus per kasus. Bahkan, banyak begal juga yang berpura-pura jadi Debt Collector. Jadi, harus dilihat kasus per kasus," tutupnya.

(Indra Fikri)

Artikel ini sudah tayang di Motorplus dengan judul "Debt Collector Ditembak Mati Polisi, Begini Tanggapan Pihak Leasing".

Baca Juga : 4 Fakta Terbaru Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Blitar, Warga Sebut Pelaku Sebagai Sosok Pria Gemulai

Tag

Editor : Yoyok Prima Maulana

Sumber Motorplus Online