Tak Suka Istrinya Kerja Jadi Pembantu, Suami Mencekiknya hingga Tewas, Sempat Dilerai Sang Anak

Senin, 08 April 2019 | 11:45
kuulpeeps.com

Ilustrasi mayat

Suar.ID – Seorang suami berusia 38 tahun dituduh atas pembunuhan terhadap istrinya setelah terlibat pertengkaran.

Peristiwa ini terjadi di Thane, negara bagian Maharashtra, India, pada Minggu (7/4/2019).

Dilansir Times of India, korban Rekha Pagare (35) bekerja sebagai pembantu rumah tangga namun suaminya, Dileep Pager, tidak menyukainya.

Pada hari Minggu ketika keluarga merayakan festival Gudi Padwa, korban pergi bekerja dan pulang ke rumah larut malam.

Baca Juga : Gelar Uji Latihan, Jet Tempur F-16 Milik Belanda Rusak Berat Tertembak Pelurunya Sendiri

Baca Juga : CCTV: Seorang Pria Terekam Melakukan Tindakan Tidak Senonoh kepada Seorang Gadis Kecil di Lift

Sampai di rumah, ia terlibat pertengkaran dengan sang suami yang bekerja sebagai tukang ledeng.

Anak mereka yang masih berusia 13 tahun pun berusaha melerai kedua orangtuanya yang bertikai.

Namun oleh pelaku, ia dipaksa keluar rumah dan diminta untuk tidak ikut campur.

Gadis itu pun kemudian bergegas menuju rumah neneknya yang tak jauh dari rumahnya untuk memberitahu pertengkaran orangtuanya.

Baca Juga : CCTV: Seorang Pria Terekam Melakukan Tindakan Tidak Senonoh kepada Seorang Gadis Kecil di Lift

Baca Juga : Suka Foya-foya dan Hidup Dikelilingi Banyak Wanita, Inilah Jefri Bolkiah Adik Sultan Brunei yang Kontroversial

Ketika gadis itu dan neneknya sampai di rumah, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak di lantai.

Mereka lantas membawa korban ke rumah sakit terdekat namun dokter menyatakan ia sudah meninggal.

Menurut laporan polisi Ulhasnagar, pelaku diduga mencekik korban dengan menggunakan 'dupatta' (pakaian panjang yang dikenakan wanita India).

Menurut keterangan keluarga, sehari sebelumnya tersangka juga sempat memukuli korban hingga mengalami cedera dan dirawat di rumah sakit.

Sementara pelaku hingga kini masih buron dan sedang dalam pencarian.

Tersangka akan diancam undang-undang pidana pasal 302 tentang pembunuhan, pasal 323 tentang melukai secara sengaja, pasal 504 tentang penghinaan yang memicu pertengkaran, serta pasal 506 untuk intimidasi kriminal.

Baca Juga : Salmafina Sunan Akui Cari Donor Sperma, Ini Risiko Melakukan Donor Sperma

Baca Juga : Reaksi Kocak Mempelai Wanita Usai Pasangannya Ucap Ijab Kabul, Bikin Ngakak!

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum