Rekan Siti Aisyah dalam Dakwaan Pembunuhan Saudara Pemimpin Korut, Kim Jong Nam, Akan Segera Bebas

Senin, 01 April 2019 | 13:30
AFP via Asia One

Doan Thi Huong

Suar.ID -Setelah Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan pada 11 Maret 2019, rekannya, Huong akan segere menyusulnya menghirup udara bebas.

TKW asal Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara akansegera dibebaskan.

Dilansir dari Asia One pada Senin (1/4) Doan Thi Huong merasa senang karena hukumannya diringankan, "Saya senang," ucapnya.

Sebelumnya, Doang Thi Huong dijatuhi hukuman penjara tiga tahun empat bulan, namun hukumannya akan direndahkan.

Pengacaranya, Hisyam Teh, mengatakan Huong bisa dibebaskan pada awal Mei karena perilakunya yang baik.

Baca Juga : Cerita Karyono yang Hilang 12 Tahun dan Akhirnya Ditemukan Di Telaga Ranjeng, Keluarga Yakin Dia Dibawa ke 'Dunia Lain'

Dia mengatakan Huong bukan penjahat tetapi dengan mengaku bersalah, dia telah mengambil tanggung jawab atas tindakannya pada 13 Februari 2017.

Doang Thi Huong (30), TKW Vietnam dan rekannya, Siti Aisyah (26), TKW asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, menjadi tersangka pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara.

Huong dan Siti diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un dengan racun saraf di bandara.

Saat itu Kim Jong Nam memasuki bandara Kuala Lumpur Malaysia untuk cek in penerbangan ke Macau.

Kemudian seorang wanita yang diidentifikasi adalah Siti, berdiri di depan Kim Jong Nam untuk mengalihkan perhatiannya.

Baca Juga : Mengenal Kecanggihan Kapal Selam dan Tank Buatan Dalam Negeri yang Bikin Malaysia Kepincut

Satu wanita lain yang disebut adalah Huong, mendekati Kim Jong Nam dan membekap wajah pria itu dengan kain yang mengandung VX cair.

Setelah kejadian itu Kim Jong Nam sempat dibawa ke klinik, namun saat ia akan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.

Kim Jong Nam meninggal dalam ambulans saat perjalanan ke rumah sakit.

Pembunuhan itu menjadi perhatian dunia.

Pada awalnya Siti dan Huong terancam dihukum mati, karenaundang-undang di Malaysia yang akan memberi hukum gantung bagi pelaku pembunuhan.

Pejabat Korea Selatan dan negara-negara Barat menuduh Korea Utara sebagai dalang dan kedua perempuan itu dikambing hitamkan.

Baca Juga : Pakai Sarung Pura-pura Hendak Sholat Subuh, Pria Ini Curi Sepeda Motor di Masjid

Siti dan Huong mengatakan bahwa mereka kira, mereka sedang memainkan sebuah acara lelucon TV.

Bahkan Huong mengatakan saat melakukan aksi tersebut, ia mengenakan kaus bertuliskan 'LOL'.

Pengacara mereka menyatakan bahwa para wanita itu dijadijan bidak dalam pembunuhan yang sebenarnya diatur oleh agen-agen Korea Utara.

Namun empat warga Korea Utara yang diidentifikasi sebagai tersangka oleh polisi Malaysia dan telah meninggalkan negara itu beberapa jam setelah pembunuhan itu terjadi saat ini masih bebas.

Tag

Editor : Nieko Octavi Septiana

Sumber Asia One