Marah Gegara Anjingnya Mati, Bocah 13 Tahun Menusuk Ibunya hingga Tewas

Rabu, 20 Maret 2019 | 19:38
Pixabay

Ilustrasi penusukan 

Suar.ID – Entah apa yang membutakan mata seorang remaja di China ini hingga tega menusuk ibunya sendiri hingga tewas menggunakan pisau.

Remaja 13 tahun ini ditahan pada Senin (18/3/2019), setelah bersembunyi selama lebih dari satu hari di sebuah restoran di Jianhu, Provinsi Jiangsu.

Diwartakan SCMP, korban adalah seorang ibu bernama Yang Yan, berusia 37 tahun, dilaporkan tewas akibat luka yang disebabkan benda tajam.

Insiden penyerangan itu terjadi pada Sabtu (16/3/2019) malam, di kediaman mereka di Jianhu.

Baca Juga : Kisah Christopher McCandless, Tinggalkan Ingar Bingar Kota dan Hidup di Tengah Hutan Selama 113 Hari Lalu Mati Kelaparan

Baca Juga: Tambahkan Kebaikan Oats di Menu Favoritmu dan Menangkan Hadiah Jalan-jalan ke Bangkok!

Menurut keterangan salah seorang tetangga, kejadian bermula dari korban yang membanting anjing milik putranya hingga mati.

Tindakan tersebut dilakukan Yang karena ingin mendisiplinkan putranya yang seharian bermain dengan anjing peliharaannya.

" Ibunya berpikir putranya hanya bermain bersama anjing peliharaannya sepanjang hari. Dia lantas membanting anjing itu di depan anaknya hingga mati," ujar tetangga korban, dikutip Red Star News.

Tindakan sang ibu membuat bocah itu marah dan menyerangnya menggunakan pisau.

Baca Juga : Heboh Jasad Kyai Anwar Masih Utuh Setelah 31 Tahun Dimakamkan, Seperti Ini Sosoknya Semasa Hidup

Baca Juga : Super Worm Equinox Moon, Jadi Supermoon Terakhir di 2019, Ini Dia Cara Menyaksikannya

Setelah menyerang ibunya, bocah itu pergi ke sebuah restoran dan memesan segelas air putih.

Dia pun berdiam di restoran itu selama satu hari lebih.

"Dia hanya memesan segelas air dan memakan biskuit yang dibawanya sendiri," ujar pegawai restoran.

Bocah itu ditangkap petugas setelah jenazah ibunya ditemukan.

Diketahui bocah itu tinggal hanya dengan ibunya, karena sang ayah yang seorang pekerja migran tidak berada di rumah sepanjang tahun.

Menurut undang-undang di China, usia seseorang dapat didakwa atas tindak kriminal adalah 14 tahun, di mana seseorang dapat ditahan dan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan pembunuhan, perampokan, atau pemerkosaan.

(Agni Vidya Perdana/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah karena Anjingnya Mati, Bocah di China Tikam Ibunya hingga Tewas"

Baca Juga : 110 Hiu di Penangkaran Karimunjawa Ditemukan Mati dan Mengambang di Kolam, Penjaga: Hiu Tak Mungkin Mati Mendadak

Baca Juga : Kisah Christopher McCandless, Tinggalkan Ingar Bingar Kota dan Hidup di Tengah Hutan Selama 113 Hari Lalu Mati Kelaparan

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber kompas