[BREAKING NEWS] Ketum PPP Romahurmuziy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:13
HERU SRI KUMORO

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Rommy ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. ..Kompas/Heru Sri Kumoro.16-03-2019

Suar.ID – Jelas sudah status Ketua Umum PPP Romahurmuziy setelah pada Jumat (15/3/2019) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

KPK menetapkan pria yang akrab disapa Romy itu sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Baca Juga : Seorang Ayah Kena Prank Anak-anaknya, Nomor Ponsel dan Wajahnya Dipajang di Papan Iklan Besar

Baca Juga : Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Ini Coba Lahirkan Bayinya Sendiri dengan Video Tutorial YouTube Namun Berakhir Tragis

Romy ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain.

Mereka adalah HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 156.758.000.

Keluar dari gedung KPK Romy sudah pakai rompi oranye

HERU SRI KUMORO

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Rommy ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. ..Kompas/Heru Sri Kumoro.16-03-2019

Keluar dari gedung KPK Romy sudah mengenakan rompi oranye.

Dalam foto yang diambil oleh awak media, ia juga tampak tersenyum.

Selain itu, Romy juga menuliskan surat tulisan tangan kepada awak media saat keluar gedung KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.

Romy memulai tulisannya dengan pepatah Arab bahwa musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain.

Baca Juga : 14 Nama 'Idola' Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru yang Dituliskan di Senjata Mereka

Baca Juga : Yuk, Intip Kamar Mewah Berlapis Emas Milik Beauty Vlogger Cantik Tasya Farasya

HERU SRI KUMORO

Tulisan tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang diberikan kepada wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Rommy ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. ..Kompas/Heru Sri Kumoro.16-03-2019

Romy kemudian bercerita bahwa dirinya bersedia menerima silaturahim dengan sejumlah orang di lobi hotel.

"Lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," tulis dia.

Romy mengatakan, penyidik menyampaikan bahwa dirinya sudah dibuntuti dalam hitungan bulan.

"Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," kata Romy.

Romy diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka," dan "Jadi Tersangka, Romahurmuziy Merasa Dijebak"

Baca Juga : Menikah dan Bulan Madu di Selandia Baru, Artis Femmy Permatasari Kabarkan Kondisinya

Baca Juga : Menikah dan Bulan Madu di Selandia Baru, Artis Femmy Permatasari Kabarkan Kondisinya

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum