Suar.ID - Kabar mengejutkan dari KPK kembali datang pada Jumat (15/3/2019) ini.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Penangkapan Romy, panggilan Romahurmuziy, disinyalir dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun hal ini dibantah oleh Humas Kemenag Jawa Timur, Markus.
Baca Juga : Menurut Penerawangan Denny Darko, Reino Barack Tak Nyaman saat Mendampingin Syahrini di Jumpa Pers
"Saya sudah baca beritanya yang mengabarkan tadi pagi ada penangkapan seorang ketua umum partai politik di Kantor Kanwil Kemenag Sidorajo. Sudah saya cek, tidak ada itu," kata Markus.
Menurut Markus, tidak ada penagkapan di akntor Kanwil Kemenag Sidoarjo.
Sementara lokasi penangkapan masih simpang siur, saat ini Romy sudah diamankan di Polda Jawa Timur.
Romy langsung dibawa oleh penyidik KPK ke salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Baca Juga : Syahrini Kenakan Siger Cantik Seharga Rp5 Miliar Saat Pernikahan, Ini Filosofi Siger bagi Para Wanita Sunda
Kabar penangkapan Romy juga sudah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Namun, Agus belum mau menjelaskan secara detail soal penangkapan tersebut.
Dalam sebuah OTT, KPK memiliki waktu 24 jam untuk melakukan penyidikan awal dan menetapkan status pihak-pihak yang diamankan.
Agus juga belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
Baca Juga : Viral: Sudah Capek-capek Rusak Motornya Sendiri eh Ternyata Bukan Ditilang
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," lanjut Agus lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera juga membenarkan adanya TT ini.
"Itu ranah KPK, coba langsung tanya saja ke KPK," jawab Frans saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, mengaku sudah mendengar kabar mengenai penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh KPK.
Erick mengingatkan semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah.
"Saya rasa unsur praduga tak bersalah harus kita jaga," ujar Erick di Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (14/3/2019).
Namun, Erick setuju bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan.
Dia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang melibatkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu. "Tetapi penegakan harus berjalan, harus kita hormati. Siapa pun, termasuk saya, harus hormati," tegas Erick.
Baca Juga : Sudah 8 Tahun Tinggal di AS, Cinta Laura Sebut Cara Hidup di Amerika Ironis