Mau Lapor SPT Online tapi Lupa EFIN Pajak? Jangan Panik, Begini Cara Dapatkan EFIN Kembali, Mudah Kok!

Selasa, 12 Maret 2019 | 18:25
Instagram @kp2kpamuntai

cara mudah mendapat EFIN pajak

Suar.ID- Batas akhir pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi ditetapkan 31 Maret 2019, sedangkan untuk WP Badan Usaha 30 April 2019.

Anda sebaiknya tidak terlambat dalam melaporkannya, atau Anda akan dikenai denda.

Namun, Anda bisa melaporkan SPT Anda melalui jalur online sehingga lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor pajak.

Untuk melaporkan SPT Online, Anda perlu mempunyai EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang pernah diberikan oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Baca Juga : Memiliki Kecantikan Luar Biasa, Wajah 7 Seleb Ini Paling Sering Dijadikan Acuan Untuk Oplas

Dulu saat Anda akan melapor pertama kali, sudah pasti Anda meminta EFIN ke KPP. Bagaimana jika Anda lupa EFIN tapi terlalu sibuk untuk datang ke KPP?

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika lupa EFIN :

1. Mention akun Twitter @kring_pajak

- Tanyakan EFIN Anda dengan cuitan pada akun Twitter tersebut.- Tunggu saja, admin @kring_pajak akan membalas pertanyaan Anda.

Baca Juga : Ternyata Tanaman Ini Bisa Bikin Kita Kaya Mendadak, Kok Bisa?

2. Bongkar berkas perpajakan Anda, siapa tahu kertas EFIN Anda terselip di berkas itu.

3. Cek kotak masuk e-mail yang Anda gunakan untuk pelaporan SPT online sebelumnya.

Cari dengan kata kunci : EFIN . EFIN dikirim melalui e-mail, jadi mungkin masih tersimpan di e-mail.

4. Telepon Kring Pajak : 1500200untuk berbincang langsung dengan petugas pajak dan tanyakan EFIN Anda.

Instagram kp2kp amuntai

cara mengetahui EFIN

5. Untuk yang belum pernah memiliki EFIN, Anda harus datang ke kantor pajak untuk mengaktifkan EFIN baru.

Anda juga harus menyiapkan beberapa data sebelum menanyakan EFIN dengan salah satu dari cara di atas.

Berkas yang disiapkan adalah:

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)- Nama Lengkap- Alamat lengkap- Alamat email atau nomor ponsel yang dulu Anda daftarkan EFIN pertama kali- Tahun pajak SPT terakhir

Nah, sangat mudah kan? Anda bahkan tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan EFIN lagi.

Baca Juga : Irwan Mussry Beri Hadiah Jam Tangan Mewah Rp 14 Juta untuk 22 Pemain Timnas U-22 dan Pelatih Indra Sjafri

Tag

Editor : Aulia Dian Permata