Buka-bukaan, Hercules Mengaku Beberapa Kali Diundang Makan oleh Kapolri Tito Karnavian dan Siap Ditembak Mati

Kamis, 07 Maret 2019 | 16:21
Kompas.com/Tatang Guritno

Hercules mengaku siap ditembak mati jika bersalah, dia juga bilang beberapa kali diundang makan oleh Tito Karnavian.

Suar.ID -Rabu (6/3) kemarin, Hercules Rosario Marshal membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tapi sebelum itu, dia buka-bukaan tentang siapa dirinya, bagaimana kedekatannya dengan Kapolri Tito Karnavian, serta kesediaannya ditmbak mati.

Pertama-tama di menegaskan bahwa dirinya adalah orang baik sehingga tidak mungkin melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Dia juga mengaku kerap membantu orang lain—dan segala yang dia gunakan untuk membantu itu bersumber dari uang halal bisa dia pertanggungjawabkan.

Baca Juga : Membandingkan Watak Syahrini, Luna Maya, dan Reino Barack, Begini Kata Psikolog

“Di rumah saya, duafa itu tidak berhenti-henti, boleh cek rumah saya,” kata Hercules.

“Saya nasabah bank terbaik dan uang saya itu uang halal. Enggak ada uang kriminalitas, preman, nodong, meres orang enggak ada itu.”

Karena itulah dia berani menantang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi membuktikan semua yang dituduhkan kepadanya.

Dan jika dia terbukti bersalah, dia rela ditembak mati.

“Saya minta Kapolres itu, dan jajarannya menyelidiki itu (aliran dana Hercules). Kalau ada, tembak mati saya,” ujarnya tegas.

Tak hanya itu, pria kelahiran Ainaro, Timor Leste, itu juga mengaku pernah mendapat tugas khusus dari Kapoli Jenderal Tito Karnavian.

Hal itu perlu dia sampaikan berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.

Dalam persidangan sebelumnya, salah satu faktor yang memberatkan Hercules di antaranya adalah dia dianggap telah dihukum beberapa kali.

‎"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis? Biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," ‎kata Hercules.

Tak berhenti di situ, Hercules juga mengaku bahwa dirinya beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinasnya.

Walau begitu, dia tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.

“Saya makan empat kali di rumah dinasnya, ada Wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam‎,” ujar Hercules sambil menepukan dadanya.

Baca Juga : Mewah dan Elegan, Begini Potret Pernikahan Yuanita Christiani yang Berlangsung di Atas Kapal Pesiar Dream Cruise

Lalu terkait kejahatanya, dalam pleidoinya Hercules merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut, sebagaimana dia sampaikan saat sidang pledoi, Rabu kemarin.

“Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules.

Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.

Selain itu, dia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.

“Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya.

Masih dalam pleidonya, dia juga menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena tidak menahan Sopian.

Padahal, lanjut dia, plang yang dipasang atas nama Hercules dan Sopian Sitepu.

“Harusnya kalau saya ditahan, kuasa hukum (Sopian Sitepu) juga ditahan. Di situ saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-milih, ada apa?” tanya Hercules.

Dia menilai bahwa dirinya adalah korban dari rekayasa hukum yang menjeratnya.

Tudingannya itu didasarkan Hercules atas adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

Satu di antaranya terkait adanya perbedaan keterangan dari yang disampaikan sewaktu di BAP polisi dan dengan yang terjadi di persidangan.

Hal itu mengacu pada adanya senjata tajam yang digunakan Hercules dan anak buahnya sewaktu memasang plang nama di lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat yang menjadi awal perkara.

Hercules bersikeras dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

Baca Juga : Betapa Mewahnya Rumah Masa Kecil Syahrini di Bogor, Interiornya Serba Emas

Karena saat itu dia sama sekali tidak melakukan kekerasan atau ancaman seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ada tim penasehat pada saat terjadi pengerusakan oleh saudara Bobby dan saksi 24 itu dari pihak pelapor berbeda kesaksiannya, mereka sama sekali tidak melihat saya," kata Hercules.‎

"Tapi mereka melihat saya waktu pasang plang, tapi tidak ada marah-marah, tidak ada ancaman, tidak ada senjata tajam, tidak ada golok," sambungnya.‎‎

Hercules pun berharap majelis hakim dapat ‎memberikan putusan dengan penuh keadilan dalam kasus yang menjeratnya ini.

Hercules ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat pada 23 November 2018.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut Hercules dipenjara 3 tahun karena dianggap terbukti melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Kekerasan Bersama-sama dan Pengrusakan Barang.

Baca Juga : Inilah Kemewahan Rumah Reino Barack yang Mempunyai 3 Ruang Tamu Seluas 660 Meter Persegi!

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hercules Ngaku Pernah Diberi Tugas Khusus oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya