PRT Indonesia Disiksa, Kini Teman Fitriyah Juga Ikut Disiksa Makijan, Dipaksa Tak Berbusana dan Dicambuk, Serta Makan Muntahan!

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:26
thestar.com.my

Tay Wee Kiat (kiri) dan istrinya Chia Yun Ling (kanan).

Suar.ID - Seorang manajer pemasaran memasukkan corong ke mulut salah satu pekerja rumah tangganyadan memaksanya untuk memakan campuranberas dan gula setelah wanita itu mengeluh karena tidak punya cukup makanan,laporan thestar.com.my.

Chia Yun Ling (43), kemudian memerintahkan Moe Moe Than (PRT-nya) untuk memakan muntahnya sendiri ketika pekerja rumah tangga tersebut muntah.

Chia Yun Ling dan suaminya Tay Wee Kiat (41), dilaporkan telah menyalahgunakan pembantu rumah tangga Myanmar mereka selama 10 bulan di rumah mereka di Yishun, Singapura.

Chia juga mencambuk pelayan dan mengancamnya dengan mengatakan bahwa dia akan menyewa seorang pembunuh untuk membunuh anggota keluarganya di Myanmar.

Baca Juga : Dua Remaja Kabur dari Rumahnya di Arab Saudi Karena Sering Disiksa Sang Ayah, Kini Terpaksa Sembunyi di Hong Kong

Hakim Distrik Olivia Low menghukum Chia, pada Senin (04/03/2019), atas delapan tuduhan penyerangan dan satu tuduhan menggunakan kata-kata kasar terhadap pekerja rumah tangganya.

Hakim juga memutuskan bahwa ibu tiga anak tersebut bersalah atas enam pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing.

Ini termasuk memaksa pelayan untuk melakukan tugas-tugasnya dengan hanya mengenakan bra dan celana pendek pada satu kesempatan dan gagal memberinya makanan yang cukup.

Pada hari Senin, Hakim Low juga menghukum suami Chia, mantan manajer TI regional, atas enam tuduhan penyerangan.

Baca Juga : Salah Pilih Pacar, Wanita Ini Malah Dikurung dan Disiksa Sampai Buta Sebelah

Chia dan Tay sebelumnya menghadapi pengadilan pada Maret 2017 karena menyalahgunakan pembantu mereka, Fitriyah (34) yang berkewarganegaraan Indonesia.

Itu mengakibatkan Tay dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan empat bulan sementara istrinya dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena melakukan serangan.

Fitriyah dilaporkan telah bekerja di flat yang sama dengan Moe Moe Than.

Hukuman penjara Tay ditingkatkan menjadi tiga tahun dan tujuh bulan sementara hukuman Chia tetap dua bulan setelah banding Pengadilan Tinggi pada bulan Maret tahun lalu.

Pasangan itu tetap bebas sampai persidangan kedua, yang menyangkut kasus penyalahgunaan Moe Moe Than.

Hakim Low mengatakan pada hari Senin bahwa Moe Moe Than mulai bekerja di rumah tangga pasangan itu pada 8 Januari 2012.

Moe Moe Than bersaksi selama persidangan 31 hari bahwa dia awalnya hanya diberi nasi dan kol untuk makan, tetapi kemudian hanya diberi nasi dan air putih.

Hakim Low juga mencatat bahwa seorang dokter mengatakan bahwa Moe Moe Than terlihat kekurangan gizi.

Baca Juga : Dapat Teman Kencan Online, Wanita Ini Malah Disiksa Selama 4 Jam hingga Wajahnya 'Tidak Berbentuk'

Line Today

Tay Wee Kiat (kiri) dan istrinya Chia Yun Ling (kanan).

Chia dilaporkan juga menampar dan mencambukPRT-nya itu.

Pada suatu kesempatan, ia memerintahkan Moe Moe Than untuk melepas celana pendek dan celana dalamnya sebelum mencambuk kulitnya yang telanjang setelah beberapa kotak plastik di ruang belajar ditemukan berdebu.

Tay melecehkan Moe Moe Than melalui tindakan seperti memukul dan menendangnya saat dia dalam "posisi push-up".

Dia juga memerintahkan Moe Moe Than dan Fitriyah untuk menampar satu sama lain setelah mengklaim bahwa mereka telah memindahkan selembar kain di atas meja flat tanpa izinnya.

Baca Juga : Suami Siksa Istri yang Habis Melahirkan Caesar Sampai Tewas, kemudian Digantung Agar Terlihat Seolah Bunuh Diri

Tay dan Chia masing-masing tetap dengan jaminan 15.000 dolar Singapura (Rp 150 juta).

Kedua warga Singapura itu diperkirakan akan dihukum pada 18 Maret mendatang. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : thestar.com.my

Baca Lainnya