Sering Dimarahi, Pemuda Iskandar Bunuh Pasutri Menggunakan Parang dan Kini Terancam Hukuman Mati

Rabu, 27 Februari 2019 | 16:42
Serambi

Iskandar, pembunuh suami-istri menggunakan parang karena sering dimarahi.

Suar.ID -Warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dikejutkan dengan terbunuhnya pasangan suami-istri M Nasir (50) dan Roslinda (45).

Keduanya adalah penjual Nasi Pecal di Jalan T Iskandar, Simpang Ilie, Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Pembunuhnya adalah seorang pemuda bernama Iskandar (30) yang tak lain adalah pekerja mereka sendiri.

Baca Juga : Mantap Menikah dengan Syahrini, Reino Barack Ucap Ijab Dengan Lancar

Mayat Nasir dan istrinya ditemukan bersimbah darah di kamar warungnya, Selasa (26/2) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka ditemukan dengan luka tebasan dan tikaman benda tajam.

Sejumlah fakta pun terungkap setelah pelaku berhasil diringkus polisi.

  1. Pelaku ditangkap setengah jam setelah kejadian
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (26/2), pun buka suara.

Dia menjelaskan, Iskandar ditangkap setengah jam setelah peristiwa itu terjadi.

Persisnya sekitar pukul 04.00 WIB, di depan sebuah bengkel Jalan T Nyak Makam, kawasan Gampong Doy, masih dalam Kecamatan Ulee Kareng.

Pembunuhan itu sendiri terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah mendapat kabar itu, petugas Polsek Ulee Kareng dan personel Satuan Reskrim Polresta langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Mereka akhirnya meringkus pelaku di di Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy dengan sebuah tas berisi pakaian miliknya.

"Tersangka Is ingin melarikan diri ke kampungnya di Jambo Aye, Aceh Utara. Pelaku kita tangkap setengah jam setelah peristiwa itu," pungkasnya.

Baca Juga : Selamat dari Belasan Bacokan, Ini 6 Fakta Hercules si Bos Preman yang Hari Ini Menjalani Sidang Tuntutan

  1. Aksi pelaku diketahui oleh menantu korban
“Kasus itu pertama kali diketahui oleh menantu korban, Dani Alfairus (27) yang juga tinggal di warung itu karena mendengar suara ribut dari dalam kamar mertuanya," kata Kombes Trisno.

Merasa ada yang tak beres, Dani dan istrinya, Aini (anak kandung korban), bergegas ke kamar orangtua mereka, M Nasir dan Roslinda.

Sebelum masuk ke kamar, Dani sempat meminta bantuan Subardi, suami Husna (seorang pekerja lainnya di warung itu) yang tinggal di lantai dua, sehingga keduanya berhasil mendobrak pintu kamar korban yang dikunci dari dalam saat eksekusi itu berlangsung.

Saat pintu kamar berhasil didobrak, terlihat pelaku sedang memegang parang dengan kondisi berdarah.

Saat itu Is sempat mengatakan, "bukan saya bang..".

Tapi, pelaku langsung bergegas keluar dari kamar dan melarikan diri, setelah barang bukti parang dibuang di luar kamar.

Lalu untuk pisau dapur, kata Kapolresta masih berada di kamar korban serta pisau cutter ditemukan di kamar mandi.

  1. Dibantai dengan parang dan pisau
Besar dugaan, Roslinda, istri M Nasir yang mendapat luka tusukan piasu serta sabetan parang yang dilakukan oleh tersangka telah meninggal berlumuran darah di lantai kamar dengan posisi telungkup.

Baca Juga : Seorang Remaja Tega Bunuh Orangtuanya agar Bisa Diterima di Geng Narkoba, Enggak Masuk Akal

Sementara M Nasir yang masih tersadar dan bermandikan darah karena terkena sabetan parang arit yang dihunus oleh tersangka langsung dipapah oleh Dani dan Subardi.

Lalu Aini pun meminta bantuan pada tetangga untuk membawa ayahnya itu ke RSU Zainoel Abidin menggunakan becak, tanpa memperdulikan pelaku yang melarikan diri saat itu.

Korban yang terengah-engah dalam kondisi kritis masih sempat meminta kepada anaknya untuk mengejar Iskandar.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSUZA," kata AKBP Trisno.

  1. Motifnya sakit hati sering dimarahi
Pelaku Iskandar bekerja di tempat usaha korban sejak Oktober 2018.

Kepada polisi, Iskandar berdalih sakit hati kepada majikannya, M Nasir dan istrinya, Roslinda, karena sering memarahi dan memakinya saat bekerja.

Pembunuhan itu direncanakan sedemikian rupa oleh tersangka, termasuk dengan mempersiapkan sebilah parang, sebilah pisau dapur, dan satu cutter yang belakangan diketahui milik korban dan berada di dalam warung nasi pecal tersebut.

  1. Pelaku terancam hukuman mati
Pembunuhan itu direncanakan sedemikian rupa oleh tersangka, termasuk dengan mempersiapkan sebilah parang, sebilah pisau dapur, dan satu cutter yang belakangan diketahui milik korban dan berada di dalam warung nasi pecal tersebut.

Kombes Trisno mengatakan tersangka Iskandar dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.

Baca Juga : Dari Maia Estianty hingga Surya Paloh, Inilah Deretan Tamu yang Hadir di Pernikahan Syahrini dan Reino Barack

Karena, pembunuhan yang dia lakukan itu atas dasar telah direncanakan, bukan sekadar untuk melukai korban.

  1. Jenazah pasutri dimakamkan di pekarangan rumah
Pada Selasa sore, Serambi melayat ke rumah ibunda almarhumah Roslinda di Jalan Tgk Di Kandang, Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Di pekarangan rumah itulah, jenazah M Nasir dan Roslinda dimakamkan.

  1. Pelaku sempat diajak korban bersihkan rumah
Dalam penilaian keluarga korban, termasuk pekerja di warung nasi tersebut, tersangka pelaku sehari-harinya termasuk pemuda pendiam dan gerak-geriknya agak 'melambai' (istilah agak keperempuanan).

Sehari menjelang kejadian memilukan itu, Is masih diajak oleh M Nasir untuk bantu-bantu membersihkan rumah di Pango Raya karena selama ini rumah tersebut disewakan.

Namun pada Senin malam--sejak lepas magrib--Is tidak terlihat di tempat usaha.

"Biasanya dia betah sekali nonton tv sejak habis magrib sampai tengah malam sambil nemanin Kak Aina (putri M Nasir) menjahit. Tapi malam itu dia tidak pulang," ungkap Husna, seorang pekerja di warung nasi M Nasir.

Ada perkiraan, malam itu Is kembali ke warung selepas tengah malam karena pada saat-saat seperti itulah majikannya sudah terlelap.

"Dia masuk dengan cara membuka paksa pintu kamar korban dan membunuh dengan senjata tajam. Hampir di seluruh bagian tubuh korban ada bekas tujukan, sayatan, dan bacokan. Sangat keji," ujar Kak Nong tanpa sanggup menahan tangis.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 9 Fakta Pembunuhan Pasutri Penjual Nasi di Banda Aceh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad