Suar.ID - Ahmad Dhani, pentolan grup band Dewa 19 ini kini mendekam di rutan Medaeng, Jawa Timur.
Dhani sebelumnya terjerat kasus ujaran kebencian dan divonis hukuman 18 bulan.
Ia sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur namun kini dipindahkan ke Rutan Medaeng, Jawa Timur untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabaya.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sahid, perwakilan tim kuasa hukum Dhani juga mengatakan ada beberapa pihak yang ikut menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani.
"Masih dalam proses pengajuan. Ada Fadli Zon, Fahri Hamzah termasuk Prabowo sebagai pihak penjamin," jelas Sahid kepada awak media di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).
"Kalau memang ada penjamin, dan yang menjamin tidak kemana-mana, ya layak untuk dikabulkan," tambahnya.
Diketahui selama ini Ahmad Dhani memang aktif mendukung capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Baca Juga : Seorang Wanita Membagikan Foto Pernikahannya yang 'Hancur' Gara-gara Sang Suami Tak Lihat Kamera
Bahkan Prabowo sempat memberi dukungan moral pada ibu dan istri Dhani dengan mendatangi kediaman Dhani di Jakarta Selatan.
Prabowo menemui Mulan Jameela dan mengatakan akan mengunjungi Ahmad Dhani di dalam penjara dan mengawal kasus Dhani hingga selesai.
Hal tersebut pun dibuktikan oleh Prabowo.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk artis musik Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Baca Juga : 15 Camat se-Kota Makassar Diperiksa Bawaslu Hingga 'Kencing-kencing'
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa kliennya begitu senang ketika tokoh yang dipanuti oleh Dhani itu mengunjunginya.
"Yang paling senang, kemarin ditengok Pak Prabowo. Dia enggak berhenti tersenyum dan bangga sekali dia," ujar Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/2/2019).
Aldwin berujar bahwa banyak perbincangan yang terjadi ketika Prabowo bertemu Dhani. Namun, Aldwin enggan menjelaskan apa saja yang dibicarakan mereka.
Saat menjenguk Dhani, Prabowo menyebut bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabaya jauh dari rasa keadilan.
Rencananya, Selasa (26/2/2019) depan, pentolan band Dewa 19 tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.