Buni Yani Cuhat dari Penjara Gunung Sindur, Membandingkan Penjaranya dengan Ahok

Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:05
Twitter

Surat Buni Yani dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, antara lain berisi curhat sekamar dengan napi pembunuh yang viral di media sosial.

Suar.ID - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik curhat soal derita dirinya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Curahan hati atau curhat dalam surat Buni Yani melalui tulisan dalam sepucuk kertas, dirinya menempati kamar tahanan yang sempit bersama dengan 12 orang lainnya.

Terpidana yang sekamar dengan dirinya, antara lain terpidana kasus narkoba atau pecandu narkoba dan pembunuhan.

Napi pembunuh sekamar Buni Yani itu dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga : Santer Isu Ma'ruf Amin Akan Digantikan Ahok, Ma'ruf: 'Yang Menulis Berita Itu Sambil Melamun'

Surat yang diduga milik atau berasal dari Buni Yani itu viral di media sosial hingga hari ini.

Salah satu media sosial yang membagikan surat itu adalah akun twitter @worosembodro sekitar 3 jam lalu, Sabtu (23/2/2019).

Pengacara Buni Yani H. Aldwin Rahadian M, SH., M.AP., CIL saat dihubungi Wartakotalive.com membenarkan bahwa Buni Yani memang menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.

"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," ujar Aldwin Rahadian.

Dalam surat itu, Buni Yani yang benar-benar dipenjara, mempertanyakan apakah Ahok pernah terlihat berada di penjara.

Seperti diketahui, selama ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga : Ramai Isu Ahok Gantikan Ma'ruf Amin Jadi Cawapres: Ahok Tak Mungkin Bisa Jadi Cawapres

Buni Yai Bandingkan dengan Ahok

Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.

Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.

Selengkapnya, berikut tulisan Buni Yani yang ditulis, Kamis (21/2/2019) dan disebar pengacaranya, Aldwin Rahadian pada hari yang sama.

Baca Juga : Isu Ahok Gantikan Ma'ruf, Jokowi: Itu Fitnah yang Sangat Tidak Mendidik

"21/2/2019"

"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."

"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."

"Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor."

"Buni Yani"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Surat Curhat Buni Yani Dari Penjara Gunung Sindur: Gugat Penjara Ahok di Rutan Mako Brimob

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Wartakotalive.com

Baca Lainnya