Suar.ID - Gadis 18 tahun diperkosa oleh ayah kandung, kakak, bahkan adiknya.
Sejak umur 3 tahun, AG asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung mulanya tinggal bersama sang ibu karena orangtua cerai.
Dikutip dari Tribun Lampung, Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno, mengatakan korban mengalami keterbelakangan mental.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Baca Juga : Seorang Wanita Ketagihan Main Filter di Snapcat Sampai Takut Lihat Wajahnya Sendiri di Cermin
Sejak sang ibu meninggal, korban tinggal bersama nenek di Tanggamus, kemudian dijemput sang ayah.
Korban pun tinggal bersama sang ayah, M (45), bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).
Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.
Bahkan, kedua saudaranya juga melampiskan nafsu birahi ke korban.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," kata Tarseno.
Tarseno juga mengatakan korban sering tidak diberi makan, meskipun ia diberi tugas untuk memasak.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan para terduga pelaku telah ditangkap di rumah dan kasusnya dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga : Salah Pilih Pacar, Wanita Ini Malah Dikurung dan Disiksa Sampai Buta Sebelah
Tarseno mengungkapkan pihaknya memberikan penangangan terhadap korban yang keterbelakangan mental kemudian dirujuk ke psikolog.
Korban mengaku dirinya tertekan dan di sana perbuatan bejat tersebut terbongkar.
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," ungkap Tarseno.
Tindakan bejat seperti itu juga pernah terjadi di Jambi.
Baca Juga : Sempat Disinggung Fadli Zon Terkait 'Buyback' Indosat, Kini Indonesia Punya Satelit Canggih Nusantara 1
Dikutip dari Tribun Jambi, RD SMJ mencabuli anaknya selama tiga tahun, bahkan sampai mengancam korban dengan keris.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku dilaporkan oleh paman korban, atas laporan ini kita lakukan penangkapan di rumah tersangka," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian dalam pres release Kamis (21/2/2019).
Artikel ini telah tayang ditribunlampung.co.iddengan judulRemaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri