Suar.ID -Seorang dokter kecantikan palsu bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) berhasil diringkus Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Dia ditangkap pada Selasa (19/2) dalam tindak pidana penipuan dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Wanita yang lama tinggal di Malaysia itu ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara
Selain itu rekannya yang juga berperan sebagai asisten Amyza bernama Rini Hadriyan (30) juga ikut ditetapkan tersangka.
Baca Juga : Oh Ini Toh Gambaran Sirkuit Mandalika di NTB yang Disebut akan Jadi Tuan Rumah MotoGP Indonesia
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun yang ditemui tribunbone.com menuturkan usai ditetapkan tersangka langsung ditahan.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan cukup alat bukti menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Iptu Muh Pahrun di ruang kerjanya, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kamis (21/2/2019).
Lanjut Pahrun, pelaku langsung ditahan dan disangkakan melanggar pasal 77 dan 78 undang-undang No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata mantan Kanit Tipidkor Polres Bone ini.
Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan.
Baca Juga : Kamis adalah Waktu Terbaik untuk Berhubungan Intim, Bukan Akhir Pekan
Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.
Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.
Spesifikasi pekerjaan dokter estetika yakni untuk perawatan bagian terluar kulit, seperti facial, perawatan kuku, perawatan rambut, dan tubuh.
Ditangkap di hotel
Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda.
Pasien harus merogoh tarif jutaan rupiah.
Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.
"Pelaku kita amankan di salah satu hotel di Bone,” kata Pahrun.
“Setelah kami amankan terungkap pelaku tidak ada latar belakang pendidikan kedokteran.”
Dia mengaku hanya pernah kursus estetika di Malaysia.
Baca Juga : Wanita Ini Check In dengan Selingkuhannya padahal Pamitnya Takziah, Eh Tewas saat Berhubungan Intim
Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.
Spesifikasi pekerjaan dokter estetika yakni untuk perawatan bagian terluar kulit, seperti facial, perawatan kuku, perawatan rambut, dan tubuh.
Sekali meladeni pasiennya, kata Pahrun, Amyza dibayar mulai Rp5 juta hingga Rp13 juta dengan menjanjikan korbannya lebih cantik.
"Ada lima korbannya sudah kami periksa mengaku ada yang bayar Rp 5 juta, Rp 8 juta, Rp 13 juta," kata Pahrun.