Suar.ID – Viralnya video yang merekam kericuhan kecil saat jeda debat pilpres kedua pada Minggu (17/2/2019) lalu, membuat publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi saat itu.
Video yang merekam insiden itu salah satunya diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (18/2/2019) malam di akun twitternya @AndiArief_.
Video lain yang menunjukkan bagian awal dari video yang diunggah oleh Andi Arief, diunggah oleh akun T Jabar Prabowo Sandi.
Ferdinand Hutahean juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang disebut melayangkan protes kepada KPU yang membuat kericuhan kecil itu terjadi angkat suara.
Baca Juga : Jusuf Kalla Ungkap Hal yang Membuat Perbedaan Mencolok Saat Jadi Wakil Presiden Era SBY dan Jokowi
Baca Juga : Tak Kenal Kata 'Suami', Hidup Ala Wanita Suku Mosuo yang Terapkan 'Cinta Satu Malam' Tanpa Pernikahan
Dikutip dari Kompas.com, Ferdinand membenarkan adanya kericuhan saat jeda debat kedua.
Ia menjelaskan, kericuhan tersebut bermula saat capres nomo urut 01 Joko Widodo menyinggung kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Peristiwa itu terjadi pada saat break mau memasuki segmen ketiga selepas Pak Jokowi melontarkan pernyataan terkait dengan pemilikan lahan Pak Prabowo yang kami kategorikan itu adalah menyerang pribadi Pak Prabowo secara langsung," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, Jokowi tak semestinya melakukan hal tersebut karena larangan itu tercantum dalam tata tertib Debat Pilpres 2019.
Hal tersebutlah yang membuat anggota BPN bangkit dari kursi pendukung dan mendatangi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan protes.
"Saya meminta Ketua KPU Pak Arief Budiman untuk menegur Pak Jokowi pada saat itu juga dan menyampaikan bahwa yang dilakukan Pak Jokowi salah dan melanggar tatib. Di situ juga ada Ketua Bawaslu. Kami menyampaikan hal yang sama. Terjadi perdebatan sebelumnya," ungkap Ferdinand.
Ferdinand juga menjelaskan, ia memang agak keras melayangkan protes lantaran karakternya memang seperti itu.
"Ya memang saya agak keras. Karakter saya memang seperti itu. Nah, pada saat itu Pak Luhut (Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) yang duduk di deretan kursi menteri sebagai undangan datang. Sebetulnya Pak Luhut menenangkan saya," tambahnya.
KPU pun menanggapinya dengan menyarankan BPN untuk membuat laporan kangsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pernyataan Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat.
Kedua kubu kemudian sepakat kembali ke tempat masing-masing dan BPN pun melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataannya dalam debat yang dinilai menyerang sisi pribadi Prabowo.
Baca Juga : Tengah Malam ke Pinggir Laut Daerah Semarang Hanya Berdua Saja dengan Sopir, Ini yang Dilakukan Jokowi
Penjelasan KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/2/2019).
Terkait Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat karena dianggap BPN menyerang pribadi Prabowo, KPU menyerahkannya kepada Bawaslu.
"Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
"Dan disepakati pada waktu itu, BPN akan secara resmi akan melaporkan kepada Bawaslu," sambungnya.
Jokowi sendiri akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena dianggap menyerang pribadi capres Prabowo Subianto.
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Baca Juga : Tak Peduli Banjir Sepinggang, Driver Ojol ini Terjang Banjir demi Antarkan Orderan Makanan
Baca Juga : Viral Video Ricuh Saat 'Break' Debat Pilpres Kedua, Ini Kata KPU