Suar.ID – Muhammad Fauzi (31) benar-benar mengira undangan dari orangtua sang wanita pujaan hati untuk datang ke rumah si wanita itu adalah untuk melamarnya.
Padahal, ia hanya dijebak oleh keluarga si wanita yang telah melaporkannya ke polisi. Saat melamar kekasihnya itulah, Fausi akhirnya diciduk polisi.
Dikutip dari Tribun-Bali.com (16/2/2019), Fausi adalah tersangka pelecehan anak di bawah umur yang saat ini telah ditahan di Polsek Karangasem, Bali.
Pria asal Jember, Jawa Timur ini, sebelumnya dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual pada wanita yang akan dilamarnya FT (14).
Kejadian tersebut terjadi sekira bulan Juli 2018, ketika Fauzi masih berstatus sebagai napi kasus pencurian dan ditahan di Lapas Klas II B Karangasem, Bali.
Bercerita kepada Tribun-Bali.com, Fausi menjelaskan mengapa ia bisa sampai melakukan pelecehan seksual di lapas.
Pada waktu kejadian hari Minggu yang tidak disebutkan tanggalnya, Fausi dijenguk oleh kekasihnya SR (28) di lapas.
Biasanya, SR menjenguk Fausi seorang diri tetapi pada saat itu ia datang bersama temannya FT (14).
"Saat di lapas saya sering dijenguk sama SR, hanya seorang diri. Saya sama SR pacaran cukup lama. Biasanya dia mebawa makanan ke lapas," kata Fausi ditemui di ruang tahanan Polsek Karangasem.
Melihat kondisi ruang besuk yang sepi dan hanya ada satu orang petugas lapas, Fausi memanfaatkan kesempatan.
Atas dasar suka sama suka, Fausi mengajak kekasihnya SR untuk berhubungan badan di balik pintu ruang besuk.
Tak puas, Fausi justru memaksa FT yang saat itu masih berstatus teman kekasihnya untuk juga melayani nafsunya.
Karena takut diancam, FT pun hanya bisa pasrah melayani nafsu Fausi dihadapan kekasihnya SR.
Baca Juga : Link Live Streaming Timnas U-22 Indonesia VS Myanmar dalam Ajang Piala AFF U-23 Sore Ini!
Baca Juga : Jadi Viral di Medsos, Bayi di Sragen Ini Diberi Nama Joko Widodo Ma’ruf
"Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR. Kejadiannya Minggu. Setelah itu saya tidak pernah lagi melakukannya di lapas, khawatir ketahuan petugas," kata Fausi.
Kejadian tersebut tidak diketahui orang lain hingga bulan November 2018, Fausi bebas.
Fausi dan FT pun mulai menjalin komunikasi yang intens. Beberapa kali mereka bertemu dan berujung dengan memadu kasih/
Hingga bulan Februari 2019 ini, Fausi secara diam-diam tanpa izin orangtua FT membawa gadis di bawah umur itu ke Jember.
"Keluar dari lapas saya kerja serabutan di Denpasar dan Klungkung. Januari 2019 saya balik ke Jember untuk hindari petugas karena dilaporkan orangtua FT. Sebelum sampai di Jember, saya sempat ancam FT untuk tak melaporkan kejadian ini. Saya dan FT rencana mau nikah dan memohon restu ke orangtuanya," kata Fausi.
Kanitreskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayah Gede Wirya mengatakan, FT menceritakan kejadian ke orangtuanya, Rabu (30/1/2019).
Lantaran tak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban langsung melaporkannya ke polisi.
Polisi bersama keluarga FT pun merencanakan skenario untuk menjebak Fausi.
Mereka mengatakan merestui hubungan Fausi dan FT dan diminta datang ke Karangasem untuk melamar FT.
Merasa sudah direstui orangtua FT, Fausi bersama FT memutuskan untuk ke Karangasem.
Ia datang membawa satu mobil bersama keluarganya dari Jember.
"Orangtua FT katanya memberi merestui, makanya kami ke Karangasem untuk melamar. Sekitar pukul 05.00 Wita, setelah makan minum, tiba-tiba datang polisi menangkap saya. Keluarga saya terkejut melihat kejadian," kata Fausi.
Keluarga Fausi pun dilaporkan masih mendampinginya di Polsek Karangasem.
Pihak keluarga mengaku tak memiliki uang untuk kembali ke Jember, Jawa Timur.
Baca Juga : Cerita Rano Karno Berhenti Merokok Setelah Puluhan Tahun: Alhamdulillah, Berkat Doa Istri dan Anak
Baca Juga : Link Live Streaming Timnas U-22 Indonesia VS Myanmar dalam Ajang Piala AFF U-23 Sore Ini!