Tikus Kecil Ini Ketakutan, Dihukum Diikat di Botol Serta Disiksa Gegara Dituduh Makan Kabel

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:45
Newscruch India via Daily Mail

Video tikus dihukum setelah dituduh memakan kabel charge.

Suar.ID – Rupanya tidak hanya manusia yang mendapat sanksi setelah melakukan kesalahan, hewan seperti tikus kecil berkut harus menerima sebuah hukuman.

Diwartakan Daily Mail (11/2/2019), video yang merekam saat seekor tikus kecil diikut di botol serta dipukuli oleh seorang pria beredar di internet.

Tikus kecil ini mendapatkan perlakuan seperti itu lantaran dituduh telah memakan kabel charge.

Dilaporkan pria dalam video itu berasal dari Mandya, India Selatan.

Baca Juga : Kisah Cinta Tak Biasa, Gadis Ini Putuskan Menikah dengan Boneka Zombienya Setelah 4 Tahun Jalin Hubungan

Baca Juga : 10 Foto Hewan yang Diambil pada Saat yang Tepat, Kocak Banget!

Ia terdengar mengutuk tikus kecil itu sambil memukul hidung, kepala, hingga perutnya dengan kayu kecil.

Pria dalam video juga menunjukkan kabel charge-nya yang ptus kepada tikus kecil itu.

"Mengapa kamu menggigit ini menyebabkan aku kehilangan delapan puluh rupee. Akankah ayah atau ibumu akan menggantirugi saya?" ucap pia itu.

Pria itu kemudian terus memukuli tikus kecil tersebut dan menuduhnya memakan barang-barang lain miiknya seperti nasi, tomat, bahkan sabun di rumahnya.

Baca Juga : Rafathar Akhirnya Bertemu Cucu Presiden Jokowi, Lihat Ekspresinya Saat Bertatapan dengan Jan Ethes!

Baca Juga : Beda Nasib dengan Siswa SMP di Gresik, Siswa SMP di Takalar yang Keroyok Pegawai Honorer Terancam Dikeluarkan

Dalam satu momen, terlihat juga tikus kecil itu buang air kecil karena ketakutan akan mendapat lebih banyak pukulan.

Sementara video tersebut mendapat kecaman dari aktivis hewan di India.

Para aktivis mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki pria dalam video itu dan menangkapnya karena melakukan kekejaman terhadap hewan.

Subhendu Mallik, salah seorang aktivis mengatakan, "Walaupun membunuh seekor tikus bukan ilegal, penyiksaan semacam ini tidak dibenarkan."

"Ini adalah kejahatan di bawah Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Terhadap Hewan 1960 dan para pejabat harus bertindak," pungkasnya,

Berikut video selengkapnya yang mungkin akan sedikit menganggu penglihatan Anda.

Baca Juga : Rafathar Akhirnya Bertemu Cucu Presiden Jokowi, Lihat Ekspresinya Saat Bertatapan dengan Jan Ethes!

Baca Juga : Pernah Heboh Karena Diduga Melecehkan Via Vallen, Kini Marko Simic Dikabarkan Juga Melecehkan Wanita di Australia

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya