Suar.ID - Ahmad Dhani kini harus menelan pil pahit akibat ujaran kebenciannya di media sosial.
Senin (28/1/2019) lalu, Ahmad Dhani diputuskan bersalah dalam persidangan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah vonis dibacakan, hakim ketua, Ratmoho, pun langsung memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ucap Ratmoho saat membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.
Usai putusan persidangan, Ahmad Dhani pun langsung dibawa ke lapas Cipinang, Jakarta Timur, untuk proses penahanan.
Seolah sudah siap dengan keputusan yang akan diterimanya dalam persidangan, Ahmad Dhani sempat berkata bahwa hasil apa pun merupakan kemenangan baginya.
"Ya, apa pun putusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Kini, Ahmad Dhani harus mendekam selama satu tahun enam bulan di balik jeruji besi seperti vonis yang sudah dijatuhkan.
Baca Juga : Jomlo di Hari Valentine Jangan Khawatir, Ini 10 Hal yang Bisa Anda Lakukan di Hari Kasih Sayang
Dikutip dari Tribun Seleb, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menyebutkan bahwa kliennya memperlihatkan perubahan sikap setelah ditahan.
Namun, ia membantah apabila Ahmad Dhani disebut lebih pendiam setelah dijatuhi vonis bersalah.
Justru, Ali Lubis menilai bahwa kliennya berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.
Baca Juga : Kecewa Harga Cabai Terjun Bebas, Petani Jogja Ini Meracun 1,5 Hektare Tanaman Lomboknya Sendiri
"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana.
Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).
Ia pun menambahkan bahwa kata-kata Ahmad Dhani kini berubah menjadi pernuh filsafat.
"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," pungkasnya.
Ahmad Dhani harus menjalani hukuman tahanan selama 18 bulan terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. (Diah Puspita N./Nakita)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Perubahan Sikap Ahmad Dhani Setelah Ditahan, Pengacara Sebut Lebih Bijaksana dan Dewasa
Baca Juga : Masih Ingat Adi Saputra yang Mengamuk dan 'Unboxing' Motor? Begini Kondisi Kontrakannya