Datang di Waktu yang Tepat, Polisi Berhasil Gagalkan Pernikahan Bocah 11 Tahun dan Pria 21 tahun

Minggu, 10 Februari 2019 | 11:38
Pixabay

Ilustrasi pernikahan anak

Suar.ID – Rencana pernikahan dini di komunitas Rohingnya antara gadis 11 tahun dengan suaminya pria berusia 21 tahun baru-baru ini berhasil digagalkan oleh polisi dan aktivis sosial di Malaysia.

Diwartakan The Sun Dailly (8/2/2019), kejadian itu terjadi di Butterworth, Penang, Malaysia pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 5 sore waktu setempat.

Aktivis sosial K. Sudhagaran Stanley yang merupakan salah satu pendiri sekolah swasta untuk Rohingya di Prai, Malaysia, diberitahu bahwa mantan muridnya akan melakukan pernikahan.

Sudhagaran lantas memberi tahu wartawan Sun, yang kemudian bersama-sama dengannya mengajukan laporan ke kepolisian Seberang Perai Utara.

Baca Juga : Syahrini Diduga Berada di Kediaman Reino Barack, Ini Bukti Foto-fotonya!

Baca Juga : Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Series Hari Ini, Berikut Daftarnya

Polisi segera menanggapi laporan tersebut dan menerjukan petugasnya dari departemen investigasi kriminal.

Petugas pun memanggil tokoh agama untuk ikut menangani kasus tersebut.

Setibanya di lokasi tempat tinggal gadis itu, petugas dan Sudhagaran kaget melihat adanya pesta pernikahan besar.

Menurut orang-orang yang datang ke pesta pernikahan itu dan ayah dari mempelai wanita, pernikahan itu seharusnya terjadi pada 7 Februari 2019.

Undangan pernikahan pun juga telah disebar dan pesta diadakan untuk menyambut acara tersebut.

Sementara ayah gadis itumengatakan, ia menikahkan anaknya lantaran kendala keuangan yang dihadapi keluarganya.

"Itu ada dalam budaya kami dan menantu masa depan saya telah berjanji untuk menjadi suami yang berbakti kepada putri saya," ujarnya dikutip dari Sun.

Dalam upaya membenarkan pernikahan tersebut, seorang tetua komunitas Rohingnya, Hussain Ismail, bercerita bahwa tidak banyak wanita di komunitasnya sehingga masuk akal bagi pria bila memillih calon istrinya yang masih anak-anak.

Penghulu pernikahan tersebut dilaporkan juga berasal dari komunitas itu sendiri.Tetapi meski begitu, ia tidak disertifikasi oleh otoritas terkait untuk menjalankan tugas sebagai pengulu.

Baca Juga : Justin Bieber Mengaku Kecanduan Seks dan Pernah Habiskan 3 Jam di Rumah Bordil

thesundaily.my

Diskusi yang berlangsung antara keluarga gadis itu dan petugas.

Sudhagaran lantas menjelaskan kepada para pengungsi Rohingnya, bahwa hukum di Malaysia tidak mengizinkan pernikahan anak.

"Ini mungkin praktik yang diterima secara budaya tetapi secara moral salah di zaman modern ini,

Dan Anda harus menghormati adat istiadat Malaysia karena Anda tinggal di Malaysia di mana tindakan seperti itu dianggap dengan penghinaan,” kata Sudhagaran.

Agar pernikahan itu tidak terjadi lagi di kemudian hari, Sudhagaran pun menawarkan bantian keuangan pada keluarga tersebut.

Ia juga meminta gadis 11 tahun itu diizinkan untuk melanjutkan sekolahnya, dan juga menunda pernikahannya hingga usianya 18 tahun.

Awalnya ayah gadis tersebut menolak tetapi setelah berdiskusi selama tiga jam mereka akhirnya menyetujui hal tersebut.

Baca Juga : 3 Taktik Ini yang Digunakan Polisi untuk Buat Para Tersangka Mengaku, Bahkan Ketika Mereka Tidak Bersalah

Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Juga Ungkap Reva Alexa Dulunya Laki-laki, Lantas Ditahan di Sel Mana?

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum