Hore! Indonesia Saat Ini Masuk Kategori Negara Berpendapatan Menengah ke Atas, Ini Sebabnya

Jumat, 08 Februari 2019 | 18:46
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Presiden Joko Widodo memberikan gambaran makro ekonomi Indonesia dalam silaturahmi dengan dunia usah

Suar.ID -Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, Indonesia resmi masuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia.

Menurut data tersebut, rata-rata pendapatan orang Indonesia per kapita 2018 mencapai 3.927 dolar AS.

Angka itu jika dirupiahkan setara dengan Rp56 juta.

Angka tersebut, seperti dilaporkan Kontan.co.id, naik jika dibandingkan tahun sebelumnya: hanya 3.876 dollar AS atau Rp51,9 juta per tahun.

Baca Juga : Tolak Golput dan Ingin Dapat Suara saat Pemilu, Pemerintah Daerah di India Ini Bagikan Emas bagi Warga agar Memilih

Sebelumnya, Indonesia masih berada di kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah (lower-middle income).

Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya.

Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah 995 dolar AS per tahun.

Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran 996-3.895 dolar AS per tahun.

Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) 3.896-12.055 dolar AS.

Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas 12.056 dolar AS per tahun.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun berkomentar.

Dia menilai, naiknya tingkat pendapatan per kapita Indonesia ke dalam kategori menengah ke atas tak serta merta menjadi jaminan Indonesia menjadi negara maju.

"Banyak juga negara yang pendapatannya naik, tapi tidak maju-maju juga. Di Amerika Latin, misalnya, banyak yang seperti itu," tutur Darmin.

Baca Juga : Ahmad Dhani Terus Dihujat Perkara Kasus Kecelakan Maut Dul 5 Tahun Lalu, Respon Maia Estianty Sangat Bijak

Selain itu, Darmin juga berpendapat, perjuangan Indonesia untuk mencapai predikat negara berpenghasilan tinggi atau negara maju masih panjang.

Sebab, Indonesia harus terlebih dahulu keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah sebelum tahun 2045 untuk menghindari middle income trap.

"Itu dia, perjuangannya masih perlu waktu untuk menjawab itu," sebut dia.

Adapun Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyatakan, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konstan di atas 5,1 persen untuk dapat menembus kategori negara high-income country pada 2045.

Dengan skenario tersebut, pendapatan per kapita bisa menyentuh 19.794 dolar AS atau Rp 277,12 juta per tahun.

Ekonom Bank Central Asia David Sumual pun mengingatkan, pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk memenuhi target tersebut.

Baca Juga : Dianggap Terlalu Ahli Menangkap Koruptor, Kecerdasan Buatan di China pun Dimatikan

Sebab, range kategori pendapatan per kapita dunia bisa saja berubah sewaktu-waktu seiring dengan makin tingginya pendapatan per kapita negara-negara lainnya.

"Perlu diingat kalau range ini dinamis. Pertumbuhan PDB nominal Indonesia perlu dipacu sampai 12-15 persen jika mau mencapai target negara maju pada 2045 mendatang," tandas David.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Kini Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad