Suar.ID - Seorang kakek di Provinsi Fujian, China, tak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika bisa bertemu kembali dengan cucunya.
Sebab, sang cucu yang berusia tiga tahun itu selama sebulan menjadi milik orang lain setelah orangtuanya memutuskan menjualnya.
Beijing Youth Daily dikutip SCMP memberitakan Jumat (1/2/2019), polisi di kota Jinjiang mengembalikan bocah itu kepada kakeknya pada pekan ini.
Bocah itu awalnya dibesarkan oleh si kakek saat berusia delapan bulan.
Baca Juga : Ngeri, Seorang Bocah Dioperasi Gara-gara Memasukkan 39 Bola Magnetik ke Alat Reproduksinya
Karena suatu keadaan, orangtua anak itu memutuskan membawanya.
Pada Desember 2018, kakek anak itu yang tak disebutkan identitasnya mengunjungi putranya yang dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat kunjungan itulah, pria itu terkejut karena mengetahui putranya telah menjual cucunya sejak Januari 2018 kepada sepasang suami istri.
Polisi kemudian melacak bocah itu dan orangtua yang sudah membelinya pada Januari ini. Dari hasil tes DNA, diketahui hubungan anak itu adalah dengan sang kakek.
Baca Juga : Ibu Guru Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Bilang Kalau Perbuatan Itu Tidak Dosa
"Mengapa anak dan menantu saya sangat kejam?"
"Saya dan istri siap membesarkan anak mereka jika tak sanggup. Mengaap mereka tega menjualnya?" keluh si kakek.
Polisi yang menanyai ayah si bocah berujar, pasangan itu sepakat anak itu dijual ke keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta.
Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu sepakat membagi uangnya masing-masing 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Baca Juga : Bocah 10 Tahun Dituduh Curi Buku Mewarnai, Ditampar hingga Giginya Rontok
Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya.
Sebelumnya, mereka bakal membawanya pergi saat siang, namun bakal memulangkannya saat malam hari.
Kini, anak dan menantunya menghadapi tuduhan pidana.
Kisah di Jinjiang bukan satu-satunya. Pada Agustus 2018, seorang ibu ditangkap setelah menjual anaknya seharga 50.000 yuan, atau Rp 103,3 juta.
Media China memberitakan, ibu itu memutuskan menjual anaknya yang baru berumur tujuh bulan karena sudah capek membesarkannya. (Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijual Orangtuanya Rp 248 Juta, Bocah Ini Dipertemukan dengan Kakeknya"