Suar.ID - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Usai divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur
Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan. Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.
Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Baca Juga : Cerita Malam Pertama Ahmad Dhani di Penjara, Seperti Ini Respon Narapidana Lain Padanya
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Perbuatan Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Mengetahui hal itu anak-anaknya pun memberikan semangat agar sang ayah bisa kuat menjalani kenyataan.
Baca Juga : Kelak Akan Jadi Raja Inggris, Pangeran George Sudah Kuasai 5 Keterampilan 'Dewasa' Ini Di Usia 5 Tahun
"Haruslah kuat. Jangan jadi lembek. Namun, JANGAN JADI SANG PENINDAS," begitu caption dalam unggahan Dul.
Tidak hanya Dul, El Rumi pun memberikan semangatnya untuk Ahmad Dhani.
Dalam sebuah unggahan yang memperlihatkan foto masa kecil El bersama Ahmad Dhani, ia menuliskan, "Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London,"
Namun, tampaknya Ahmad Dhani tak merasa sedih bahkan takut telah dijatuhi hukuman kurungan itu.
Baca Juga : Sosok Dewi Kumari, Dewi Berwujud Gadis Kecil Asli yang Tak Boleh Menapak Tanah dan Disembah di Nepal
Hal itu terlihat ketika Ahmad Dhani akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Dengan senyum yang mengembang, Dhani didampingi kuasa hukumnya Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko serta anak bungsunya dari Maia Estianty, Dul Jaelani menaiki mobil tahanan ke LP Cipinang.
Selain itu, Ahmad Dhani malah menganggap vonis yang diterimanya sebagai kemenangan.
"Ya, apa pun putusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," kata Ahmad Dhani dilansir dari WartakotaLife.com.
Ia pun mengaku bahwa tak terlalu memikirkan hal itu karena dirinya lebih besar dari masalah yang sedang dihadapi.
"Saya sih enggak terlalu memikirkan masalah ini ya, saya lebih besar dari masalah ini itu masalahnya," begitu kata Ahmad Dhani.
Foto kondisi sel yang ditempati Ahmad Dhani ini dibagikan oleh Dahnil Anzar yang merupakan juru bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandiaga.
Ahmad Dhani terlihat memakai kaos berwarna hitam dan celana panjang warna senada.
Ia tampak duduk lesehan bersama dengan narapidana lain penghuni sel dan terlihat tidak canggung berinteraksi dengan mereka.
Dhani duduk di atas sebuah kasur lipat tipis berwaran biru. Tak terlihat ada perlakuan khusus terhadap Dhani. (Riska Yuliana/Nakita)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.ID dengan judul Begini Ungkapan Ahmad Dhani Setelah Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara