Dua Kakek Diikat Lalu Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Dendam dan Mengaku Pernah Disantet

Senin, 21 Januari 2019 | 08:47
Surya.co.id/Galih Lintartika

Korban ditemukan dalam keadaan gosong terbakar.

Suar.ID -Tragis dan sadis.

Rasanya dua kata itu tepat untuk menggambarkan kejadian di Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1) kemarin.

Dua orang kakek di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, ditemukan tewas terbakar dalam keadaan terikat.

Dua mayat itu, seperti dilaporkan SURYA.co.id, pertama kali ditemukan oleh Nurul Huda.

Saat membuka rumah, dia terkejut ketika menemukan dua mayat.

Kondisi dua mayat tersebut pun tidak wajar karena ditemukan dalam kondisi gosong.

Baca Juga : Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Dunia: Hati-hati, Makanan Sepele Ini Bisa Picu Kanker Usus

"Saya tahunya kan pas subuh itu ya. Masih gelap dan samar. Terus begitu saya dekati, ternyata itu manusia. Saya kaget karena tubuhnya terbakar semuanya. Gosong itu," aku dia, Minggu.

Dia langsung minta tolong warga untuk mengeceknya bersama-sama.

“Kondisinya sudah mengenaskan. Kami juga sempat menyiram air ke tubuh mereka. Karena saat kami lihat masih sedikit keluar asapnya," imbuhnya.

Tak berselang lama, temuan dua mayat itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak lama, kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Korps Bhayangkara langsung mengevakuasi jenazah korban dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo.

Jenazah diotopsi di sana. Selain itu, tim identifikasi Polres Pasuruan juga langsung melakukan pemeriksaan.

Sejumlah barang yang ada di lokasi kejadian diamankan. Satreskrim Polres Pasuruan pun langsung melakukan olahTKP.

Identitas dua jenazah tersebut telah teridentifikasi.

Mereka adalah Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dan satunya adalah Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga : Istri Ustaz Nur Maulana yang Meninggal Dunia Ternyata Menderita Kanker Usus Sejak 7 Tahun yang Lalu

Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menjelaskan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Polda Jatim
Polda Jatim

Barang bukti kasus pembakaran dua kakek di Pasuruan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini, sebut Rizal Martomo di lokasi kejadian.

“Untuk sementara kami sudah mengetahui identitas korbannya. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kami mohon doa agar bisa cepat mengungkap kasus ini.”

Tak lama berselang, Satreskrim Polres Pasuruan langsung menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sya'roni dan Imam Sya'roni.

Baca Juga : Bapak dan Anak menyukai Wanita yang Sama, Pertumpahan Darah Pecah di Kerajaan Mataram

Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya, Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.

Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti.

Yaitu tiga sepeda motor, masing-masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda.

Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) dari berbagai merknya.

Menurut laporan Tribatanewspoldajatim.com, portal berita resmi Polda Jawa Timur, motif pembunuhan tersebut adalah pelaku dendam kepada korban karena diduga pernah menyantetnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya