9 Tahun Dipenjara Abu Bakar Baasyir Akhirnya Bebas Juga dari Penjara, Ini Pertimbangan Jokowi

Jumat, 18 Januari 2019 | 17:12
Tribun Bogor

Yusril Ihza Mahendra saat mengungjungi Ustaz Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Suar.ID -Setelah sembilan tahun dalam tahanan, Ustaz Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seperti dilaporkan Tribun Bogor pada Jumat (18/1), Yusril Ihza Mahendra disebut sukses meyakinkan Presiden Jokowi untuk memberi pengasuh Pondo Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu kebesan.

Selain sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), kita tahu, Yusril merupakan Penasehat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca Juga : Ahok Bersyukur Masuk Penjara dan Tidak Terpilih Lagi Jadi Gubernur DKI

Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya

Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.

Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Untuk itulah, karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.

Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.

Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di lapas tersebut, Jumat (18/1).

Yusril Ihza Mahendra tiba dan memasuki lapas dengan mengenakan baju koko, disertai peci jelang waktu salat Jumat sekaligus melaksanakan salat Jumat di sana.

Baca Juga : Sudah Berusia 49 Tahun, Ira Koesno Belum Menikah: Ini 4 Alasan Kenapa Wanita Mapan Menunda Pernikahan

"Kali ini saya datang lagi setelah kita melakukan pembicaraan dengan presiden Jokowi, meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Baasyir dibebaskan," kata Yusril Ihza Mahendra sebelum memasuki lapas, Jumat (18/1/2019).

Yusril menuturkan bahwa presiden yakin bahwa Abu Bakar Baasyir sudah cukup alasan untuk dibebaskan dari lapas yang dikenal sebagai lapas teroris ini.

Seperti, salah satunya adalah terkait kemanusiaan dan Yusril mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Abu Bakar Baasyir sebelumnya.

Tribun Bogor
Tribun Bogor

Ustaz Abu Bakar Baasyir ketika dikunjungi Penasihat Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

***

Nama lengkapnya Abu Bakar Baasyir bin Abu Bakar Abud.

Dia lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Agustus 1938.

Abu Bakar Baasyir merupakan seorang tokoh Islam di Indonesia keturunan Arab.

Dia juga pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min.

Baca Juga : Ira Koesno Sengaja Pakai Cincin di Jari Manisnya Karena Bosan Ditanya Sudah Menikah Atau Belum

Berbagai badan intelijen menuduh Baasyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI).

Ini adalah sebuah kelompok yang disebut punya kaitan dengan al-Qaeda—tentu saja Abu Bakar Baasyir segala tuduhan itu.

Baasyir pernah menjalani pendidikan sebagai santri Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (1959) dan alumni Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah (1963).

Perjalanan kariernya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo.

Selanjutnya ia menjabat Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo, kemudian terpilih menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (1961), Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, memimpin Pondok Pesantren Al-Mu'min (1972) dan Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), 2002.

Ba'asyir mendirikan Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama dengan Abdullah Sungkar pada 10 Maret 1972.

Pada masa Orde Baru, Baasyir melarikan diri dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun atas penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila.

Baca Juga : Suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip Alami Kecelakaan, Mobil Berguling Beberapa Kali

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya