Disebut Jokowi saat Debat, Inilah Pernyataan ICW tentang Jumlah Caleg Mantan Koruptor di Masing-masing Partai

Jumat, 18 Januari 2019 | 10:02
Garry Lotulung/Kompas.com

Rilisan ICW tentang daftar caleg eks napi korupsi per partai 2019

Suar.ID - Debat perdana Capres-Cawapres 2019 sudah selesai digelar di Hotel Bidakara pada Kamis (17/1/2019) malam.

Ada banyak pertanyaan terkait tema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme yang dilontarkan untuk kedua paslon baik paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno.

Debat ini dipandu oleh dua moderator yaitu Ira Koesno dan Imam Triyono.

Pada segmen pengajuan pertanyaan dari paslon ke paslon yang lainnya, Capres Joko Widodo langsung menyerang rivalnya, Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Ditanya tentang 6 Caleg Gerindra yang Eks-Koruptor, Prabowo: 'Mungkin Korupsinya Enggak Seberapa'

Awalnya, Jokowi menyinggung pernyataan Prabowo bahwa korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Jokowi mengaku tidak setuju dengan pernyataan tersebut.

Lalu, Jokowi mengungkap data pernyataan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mengatakan bahwa Gerindra banyak mencalonkan caleg eks koruptor dalam pemilu 2019.

"Menurut ICW, partai yang bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Yang saya tahu, caleg itu yang tandatangan adalah ketua umumnya, berarti Pak Prabowo yang tanda tangan. Bagaimana bapak menjelaskan hal ini?" tanya Jokowi.

Menjawab Jokowi, Prabowo mengaku belum mendapat laporan mengenai data tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya antikorupsi dan tidak setuju soal caleg eks koruptor.

Baca Juga : Sebelum Debat Perdana Pilpres 2019, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Minta Doa Restu dari Kyai dan Ulama

"Itu mungkin ICW, tapi saya sendiri belum dapat itu laporan itu. Saya kira itu sangat subyektif," kata Prabowo.

Lebih lanjut lagi, Prabowo menjelaskan kalau ia selalu menyeleksi caleg-calegnya.

"Saya seleksi caleg-caleg tersebut, kalau ada bukti juga silahkan laporkan pada kami," lanjutnya.

Prabowo menambahkan, terkadang ada kasus korupsi yang hanya karena menerima tunjangan hari raya (THR). Menurut dia, hal itu terjadi di semua fraksi di parlemen seperti di DPRD.

Baca Juga : Survey Charta Politika: Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Jauh Di Atas Pasangan Prabowo - Sandiaga Uno

"Jangan lah kita saling menuduh partai kita masing-masing," kata Prabowo.

Mendengar jawaban Prabowo, Jokowi kembali mengulangi pertanyaannya dan bahwa data itu dia dapatkan dari ICW, bukan tuduhan.

Prabowo mengatakan, lebih baik diumumkan saja daftar caleg eks koruptor.

Jika rakyat tidak menginginkan, kata dia, maka rakyat tidak akan memilih.

Garry Lotulung/Kompas.com

pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno

"Yang jelas, kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum, kalau hukum mengizinkan dan rakyat menghendaki dia, karena dia memiliki kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya enggak seberapa...," kata Prabowo.

"Kalau curi ayam, benar itu salah. Tapi kalau merugikan rakyat triliunan, itu yang harus kita habiskan di Indonesia ini," tambahnya.

Lalu benarkah ICW telah merilis daftar calon anggota legislatif tahun 2019 yang merupakan mantan koruptor?

Hal ini bisa dilihat dari akun Twitter resmi Indonesian Corruption Watch @antikorupsi.

Daftar ini diunggah ICW pada tanggal 15 Januari 2019 dan merupakan data catatan terbaru yang diupdate terakhir per 10 Januari 2019.

Menurut ICW, ada 46 Caleg yang berstatus eks-napi korupsi yang akan mengikuti pemilu 2019, yaitu:

1. Partai Golkar 8 caleg2. Partai Gerindra 6 caleg3. Partai Hanura 6 caleg4. Partai Demokrat 4 caleg5. PAN 4 caleg6. Partai Berkarya 3 caleg7. Partai Perindo 2 caleg8. Partai Garuda 2 caleg9. PKPI 2 caleg10. PKS 1 caleg11. PBB 1 caleg12. PDIP 1 caleg13. DPD RI 6 caleg

Twitter @antikorupsi

daftar ICW

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan es narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA ini dikeluarkan pada pertengahan September 2018 silam.

Ini artinya, MA membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar sebagai caleg lagi.

Baca Juga : Bukan Daging, Inilah Makanan Paling Enak di Pendidikan Komando Marinir yang Sangat Keras

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya