Terancam Hukuman Berat, Dosen Ini Disebut akan Ceraikan Istri Demi Mahasiswi Selingkuhannya

Selasa, 15 Januari 2019 | 14:56
kolase tangkap layar tribun video

Kasus Perselingkuhannya dengan Mahasiswi Heboh, Oknum Dosen PTN Kupang Angkat Bicara

Suar.ID -Masih ingat dengan dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang kepergok istrinya selingkuh di kamar dengan mahasiswinya?

Kabar terbarunya, dosen tersebut disebut hendak menceraikan istrinya dan lebih memilih mahasiswi selingkuhannya itu.

Kita tahu, Dosen PTN Kupang berinisial LL kedapatan tengah berduaan dengan mahasiswinya GM.

Hal ini diketahui langsung oleh istrinya (EO) dan anak mereka (EL).

Baca Juga : Jadi TKW di Arab Saudi, Samra Bertemu Jodohnya Pria Ganteng Asal Amerika Lewat Game Online

EO dan EL menggerebek LL dan GM di kamar kos perempuan yang diketahui sebagai tempat tinggal GM.

Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi namun diketahui bahwa mereka sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Dilansir Pos Kupang, diketahui bahwa LL justru mantap melanjutkan hubungannya dengan GM.

Bahkan LL juga disebutkan akan menceraikan istri sahnya dan menyelesaikan masalah dengan keluarga istri sahnya.

Hal ini disampaikan kepada pihak wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak yang berseteru.

Surya Malang menulis, diketahui pula bahwa GM dengan lantang mengakui bahwa LL adalah suaminya.

GM dan LL bahkan sampai nekat berciuman untuk membuktikan hubungan cinta mereka.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga : Tulang Belulang Seberat 7 Kg Diduga Korban Lion Air JT-610 Ditemukan, Butuh Waktu Lama Untuk Proses Identifikasi

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi pastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.

Dia telah memastikan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.

Berdasarkan pada kebijakan lembaga, Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan,” ujar Thomas.

“Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNS-nya.”

Pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.

Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO). (Pradipta Rismarini/Grid.ID)

Baca Juga : 5 Hal Paling Kontroversial yang Dilakukan Keluarga Meghan Markle, Termasuk Kakaknya yang Ditahan Polisi

Artikel ini sebelumnya tayang di Grid.ID dengan judul "Demi Mahasiswi Selingkuhannya, Dosen PTN Kupang Dikabarkan Rela Ceraikan Istri Sah dan Terancam Hukuman Berat"

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya